Connect with us

Internasional

Waduh! Permohonan Visa ke Amerika Diperketat, Obesitas dan Diabetes Ditolak

Diterbitkan

pada

Waduh! Permohonan Visa ke Amerika Diperketat, Obesitas dan Diabetes Ditolak

Ilustrasi visa Amerika kini makin diperketat dan alasan kesehatan jadi alasan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Kini Amerika Serikat akan mempertimbangkan obesitas, diabetes, kanker, dan kondisi kesehatan lain sebagai dasar penolakan visa. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio telah memberi tahu perwakilan diplomatik di luar negeri pada Kamis (13/11/2025).

The Washington Post melaporkan bahwa Rubio menyampaikan arahan baru itu kepada konsulat dan kedutaan AS, yang diperkirakan akan memperketat pemeriksaan pemohon visa.

Arahan tersebut dikeluarkan berdasarkan aturan “tanggungan publik” — hukum imigrasi yang memungkinkan penolakan visa atau kartu hijau jika pemohon dinilai berpotensi menggantungkan hidupnya pada pemerintah AS.

Baca Juga : Gunakan Visa On Arrival Ternyata Bekerja jadi Manajer Club dengan Gaji Rp 20 Juta, WNA Perancis Dideportasi

“Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon,” demikian bunyi kawat tersebut seperti dikutip surat kabar itu.

Sejumlah kondisi medis — termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental — bisa membutuhkan biaya perawatan ratusan ribu dolar.”

Arahan itu juga menyarankan petugas visa untuk mempertimbangkan obesitas dalam penilaian mereka karena kondisi tersebut dinilai dapat menyebabkan sleep apnea (gangguan tidur serius), tekanan darah tinggi, dan depresi klinis.

Advertisement

Baca Juga : Imigrasi Terbitkan 1.012 Golden Visa untuk Dapatkan Investasi Senilai Rp 48 Triliun

Petugas visa juga diminta mempertimbangkan ketidaklayakan pemohon karena alasan lain, termasuk usia di atas masa pensiun serta jumlah tanggungan seperti anak-anak atau lansia.

Menanggapi laporan tersebut, wakil juru bicara Deplu AS Tommy Pigott mengatakan “bukan rahasia” lagi bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump “mengutamakan kepentingan rakyat Amerika.”

“Hal ini termasuk menegakkan kebijakan yang memastikan sistem imigrasi kami tidak menjadi beban bagi pembayar pajak Amerika,” katanya kepada kantor berita Yonhap.

Melalui kebijakan “America First,” Trump telah memperketat aturan imigrasi dan keamanan perbatasan sambil berjanji mengurangi pemborosan uang dari pembayar pajak.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement