Connect with us

Internasional

KBRI Seoul Imbau WNI Pantau Perkembangan Usai Darurat Militer Korsel Berakhir

Avatar

Diterbitkan

pada

KBRI Seoul Imbau WNI Pantau Perkembangan Usai Darurat Militer Korsel Berakhir

Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Korea Selatan dan menuduh oposisi melakukan kegiatan anti-negara yang mengarah ke pemberontakan, pada 3 Desember malam. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk yeol sempat mengumumkan darurat militer di Korea Selatan terhitung Selasa (3/12/2024). Namun darurat militer itu kini sudah berakhir. Meski demikian, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk selalu memantau perkembangan situasi terkait keadaan darurat militer tersebut.

KBRI Seoul telah mengeluarkan surat imbauan kepada WNI di sana yang diunggah melalui laman Instagram resminya pada Selasa malam (3/12/2024) setelah ditetapkannya “Negara Dalam Keadaan Darurat Militer” oleh Presiden Yoon Suk-Yeol mulai 3 Desember 2024 pukul 23.00 KST.

Baca Juga : Sportama ITF Junior 2024 Tribute to Deddy Tedjamukti: Putri Ladeni Thailand, Putra Jajal Korsel

“Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing,” kata KBRI Seoul.

Surat yang ditujukan kepada seluruh WNI yang berdomisili di Republik Korea khususnya ibu kota Seoul dan sekitarnya.

Surat tersebut turut meminta agar WNI tidak berkerumun di berbagai lokasi publik, menghindari kerumunan massa serta daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan massa dan/atau unjuk rasa.

Advertisement

“Khusus untuk kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya,” tambahnya.

WNI juga diminta untuk tidak mendekati/menonton/berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak manapun, meskipun dilakukan secara damai atau tidak ada indikasi akan terjadi bentrokan.

Baca Juga : Olimpiade Catur 2024: Tim Putra Perkasa Menang atas Palestina, Tim Putri Kalah dari Korsel di Babak Kesembilan

Kemudian, mematuhi hukum yang berlaku dan instruksi/himbauan aparat keamanan setempat, senantiasa membawa identitas/tanda pengenal, serta memperhatikan dan mematuhi Dekrit Darurat Militer yang diumumkan dan konsekuensi hukum jika melanggar Dekrit dimaksud.

Apabila menemui permasalahan, WNI dapat menghubungi KBRI Seoul melalui Hotline PWNI dengan nomor (+82-10-5394-2546), telepon: (02 2224 9000), maupun email seoul.kbri@kemlu.go.id.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca