Internasional
Buntut Darurat Militer di Negeri K-Pop, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Diultimatum Mundur atau Dimakzulkan
FAKTUAL INDONESIA: Pemberlakukan hukum darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol membuat kehidupan politik di Negeri K-Pop itu tidak baik-baik saja.
Bahkan pemberlakuan darurat militer itu bisa berbuntut panjang membawa Korsel mengalami krisis kebuntuan politik.
Menandai krisis politik terbesar Korsel dalam beberapa dekade, dan pertama kalinya darurat militer diberlakukan sejak tahun 1980, sebelum menjadi demokrasi.
Presiden Yoon menghadapi tuntutan pemakzulan, Rabu (4/12/2024) setelah memberlakukan hukum darurat militer pada malam sebelumnya.
Yoon menyampaikan kepada rakyat dalam pidato TV pada Selasa malam bahwa darurat militer diperlukan untuk mempertahankan negara dari Korea Utara yang bersenjata nuklir dan pasukan anti-negara pro-Utara, dan melindungi tatanan konstitusional bebasnya, meskipun ia tidak menyebutkan ancaman khusus.
Yoon mengklaim ada “kekuatan anti-negara” di antara lawan-lawannya.
Baca Juga : KBRI Seoul Imbau WNI Pantau Perkembangan Usai Darurat Militer Korsel Berakhir
Tetapi setelah parlemen dengan suara bulat menolak keputusannya – beberapa jam kemudian, Yoon kemudian membatalkan langkah tersebut beberapa jam kemudian, yang memicu krisis politik di ekonomi terbesar keempat di Asia itu.
Dan itu kemudian akan mengarah ke persidangan yang diadakan oleh pengadilan konstitusional Korsel.
Adegan kacau terjadi saat pasukan mencoba menguasai gedung parlemen, staf parlemen menyemprotkan alat pemadam kebakaran untuk memukul mundur mereka, dan pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di luar.
Pada Rabu pagi, gedung Majelis Nasional negara itu memperlihatkan bekas-bekas kekerasan malam sebelumnya – kotak-kotak, kursi-kursi ditumpuk sebagai barikade.
Tentara yang bertugas memberlakukan darurat militer, mendarat di lapangan olahraga dekat parlemen, sebelum memecahkan jendela gedung dan bentrok dengan para ajudan parlemen.
Baca Juga : Sportama ITF Junior 2024 Tribute to Deddy Tedjamukti: Putri Ladeni Thailand, Putra Jajal Korsel
Ultimatum
Enam partai oposisi Korsel mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Presiden Yoon.
Pemungutan suara untuk pemakzulannya diperkirakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.
Anggota parlemen Korsel pada Rabu meminta Presiden Yoon untuk mengundurkan diri atau menghadapi pemakzulan setelah dia mengumumkan darurat militer
Oposisi utama Partai Demokrat juga meminta Yoon, yang telah menjabat sejak 2022, untuk mengundurkan diri atau menghadapi pemakzulan.
“Jelas terungkap ke seluruh negeri bahwa Presiden Yoon tidak dapat lagi menjalankan negara secara normal. Ia harus mengundurkan diri,” kata anggota senior DPR dari Partai Demokrat Park Chan-dae dalam sebuah pernyataan.
Enam partai oposisi Korea Selatan mengatakan mereka akan menyerahkan rancangan undang-undang pemakzulan Yoon pada hari Rabu, Partai Demokrat mengatakan dalam sebuah pesan kepada wartawan, dengan pemungutan suara akan dilakukan pada hari Jumat atau Sabtu.
Baca Juga : Olimpiade Catur 2024: Tim Putra Perkasa Menang atas Palestina, Tim Putri Kalah dari Korsel di Babak Kesembilan
Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Yoon menyerukan agar Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dipecat dan seluruh kabinet mengundurkan diri.
Pernyataan mendadak pemberlakukan darurat militer yang dikeluarkan Selasa malam itu memicu kebuntuan dengan parlemen yang menolak upayanya untuk melarang aktivitas politik dan menyensor media, saat pasukan bersenjata memaksa masuk ke gedung Majelis Nasional di Seoul.
Ini semua menandai krisis politik terbesar Korsel dalam beberapa dekade, dan pertama kalinya darurat militer diberlakukan sejak tahun 1980, sebelum menjadi demokrasi.
Yoon, seorang jaksa karir, sangat tidak populer di kalangan publik Negeri Ginseng itu.
Dia menghadapi ketidakpuasan atas kebijakan ekonominya, skandal dan kontroversi lainnya.
Jika Yoon mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menggantikannya sebagai pemimpin sampai pemilihan baru diadakan. ***