Connect with us

Hukum

Usai Meninjau TKP, Komnas HAM: Kasus Pembunuhan Brigadir J Makin Terang-benderang

Avatar

Diterbitkan

pada

Pembunuhan Brigadir J Makin Terang-benderang

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam usai meninjau TKP mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J makin terang-benderang (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Setelah menyambangi rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan peristiwa pembunuhan Brigadir J makin terang-benderang.

Tujuan Komnas HAM mendatangi rumah dinas yang dulu ditempati Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel adalah mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan hingga mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum.

“Banyak hal yang ini semakin membuat terangnya peristiwa, salah satu yang paling penting kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya indikasi Obstruction of Justice (upaya menghalangi penegakan hukum),” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Akan Sambangi Rumah Dinas Ferdy Sambo Hari Ini

Anam menjabarkan, dalam peninjauan tim Komnas HAM melakukan pengujian bahan-bahan yang telah didapatkan dengan kondisi TKP. Tim mencocokan beberapa foto-foto yang didapat dari pelacakan siber terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Beberapa foto yang sebelumnya kami dapatkan dari pelacakan kami cek apakah betul ruangan dan sebagainya, ternyata betul,” ungkap Anam.

Advertisement

Terkait posisi jenazah Brigadir J hingga lubang-lubang tembakan, Anam menjelaskan, ternyata cocok dengan bahan informasi yang didapat Komnas HAM. Meski begitu, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil dari peninjauan hari ini.

“Hasilnya tentu saja belum bisa kami umumkan sekarang,” ucapnya, sebagaimana dikutip Gatra, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Ini Alasan Ferdy Sambo dan Bharada E Sama-sama Diperika Komnas HAM di Mako Brimob

Di hari yang sama namun pada kesempatan berbeda, Bharada E diperiksa di rutan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan, indikasi penghalangan proses hukum atau obstruction of justice semakin kuat.

Saat pemeriksaan Bharada E, Komnas HAM mendalami sejumlah data yang sudah didapat sebelumnya. Mulai dari foto, percakapan, hingga handphone.

“Apa saja yang kami dalami tentu saja memang kami berangkat dari apa yang sudah dimiliki oleh Komnas HAM, baik keterangan sebelumnya maupun bahan-bahan yang lain, misalnya foto, terus yang lain itu kita punya percakapan, yang terdapat dalam bingkai cyber, jadi HP dengan HP dan sebagainya, tadi kami konfirmasi,” terang Anam, melansir Detik.

Advertisement

Sementara itu, Anam mengatakan selama pekan ini pihaknya akan menyusun semua temuan yang didapat Komnas HAM.

“Ada tim lagi di Bareskrim yang sedang meminta keterangan Bharada E dan kami juga dikasih akses untuk memintai keterangan. Ke depannya, mulai besok sampai Minggu ini kami, Komnas HAM mau menyusun temuan kami terkait Obstruction of Justice,” imbuhnya.***

Baca juga: Lemkapi Tanggapi isu Perlawanan Kubu Ferdy Sambo terhadap Kapolri dalam Kasus Brigadir J

Lanjutkan Membaca
Advertisement