Hukum
Keluarga Siswa SMK Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Puas, Aipda Robig Dipecat dan Dijadikan Tersangka
FAKTUAL-INDONESIA : Keluarga Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang yang viral usai tewas karena ditembak polisi mengaku puas dengan hukuman yang diberikan untuk Aipda Robig Zaenudin menjadi tersangka dan diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak Gamma hingga tewas.
Andi Prabowo (44), ayah Gamma mengatakan baru pertama kali melihat Aipda Robig yang menembak putranya itu hingga tewas. Andi juga mengikuti sidang etik Aipda Robig dan mengetahui hasilnya.
Dia mengaku jengkel karena Aipda Robig sudah membunuh anaknya. “(Perasaannya?) Manusiawi ya, jengkel. Kalau ketemu yang membunuh anak saya, wajar kalau saya marah sekali,” kata Andi di Mapolda Jateng, dikutip detikJateng, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga : Polisi Tembak Siswa di Semarang, Sudah Dipecat Ditetapkan jadi Tersangka Pula
Andi juga mengaku sama sekali tidak mendapat permintaan maaf dari Aipda Robig. Kendati demikian, dia mengaku puas dengan putusan sidang etik tersebut.
“Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka. Harapannya ya ditolak banding yang dilakukannya,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, menyebut putusan itu sesuai dengan perkiraan dan permintaan pihak keluarga. Mengenai keputusan Aipda Robig yang mengajukan banding, Zainal meyakini hal itu tidak akan diterima.
“Banding itu memang hak daripada teradu, tapi saya yakin banding itu tidak diterima. Kalau sampai diterima, publik akan kecewa. Sudah jelas perbuatannya kok,” ujar Zainal.
Kronologi Penembakan
Seperti diketahui, terjadi penembakan terhadap tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari, yang menyebabkan seorang pelajar SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) meninggal dunia.
Baca Juga : Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang : Polda Jateng Tetapkan Aipda R Tersangka
Pelaku penembakan itu adalah Ajun Inspektur Dua (Aipda) Robig Zaenudin yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Awalnya, disebut Robig melepaskan tembakan karena ingin melerai para korban yang disebut sedang tawuran dengan kelompok lain. Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024), Robig disebut melepaskan tembakan karena kendaraannya dipepet oleh kendaraan Gamma dan teman-temannya. Namun, dua alasan tersebut berbeda dengan kesaksian pelajar yang selamat dari penembakan polisi di Semarang.
Dikutip dari Kompas.id (9/12/2024), pelajar SMK yang selamat, A (18), memberikan informasi bahwa penembakan itu tak terkait dengan tawuran dikuatkan. A menuturkan, peristiwa itu berawal pada Sabtu (23/11/2024) malam saat dirinya diajak nongkrong oleh teman-temannya di sebuah warung di Kecamatan Ngaliyan, Semarang.
Di warung tersebut, A yang datang bersama dengan temannya S (17) bertemu dengan Gamma dan empat orang lain yang sedang makan. Saat pulang, mereka bertemu Robig yang langsung menodongkan senjata.
”Terus habis makan mau pulang, ketemu itu (Robig) di tengah jalan. (Kami) kaget itu, langsung nodong (senjata) kok,” kata A.
Dalam perjalanan pulang, A berboncengan dengan S. Sementara Gamma berboncengan dengan dua orang lain. Selain itu, ada dua orang lain yang berboncengan dengan satu sepeda motor. Ia membantah pernyataan polisi yang menyebut para korban terlibat tawuran.
Baca Juga : Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Kembali akan Diperiksa Polisi Pekan Depan terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
Menurut A, ia dan teman-temannya tidak tawuran, tetapi hanya kumpul-kumpul biasa. A juga menampik rombongannya memepet kendaraan Robig sebelum penembakan.
Akibat penembakan tersebut, A menderita luka pada bagian dada kiri. Peluru yang mengenai A kemudian bersarang di tangan kiri S. Selain itu, tembakan yang dilepaskan Robig juga mengenai bagian pinggang Gamma, yang menyebabkannya meninggal dunia.***