Connect with us

Hukum

Jokowi Laporkan Lima Nama ke Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsunya

Diterbitkan

pada

Jokowi Laporkan Lima Nama ke Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsunya

Jokowi mengaku perlu menanggapi tuduhan ijazah palsunya agar tidak terjadi fitnah dan harus diluruskan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu, pada Rabu (30/4/2025). Dia melaporkan hal tersebut agar semuanya jelas dan gamblang.

Jokowi juga mempersilakan polisi untuk melakukan uji forensik digital ijazahnya jika diperlukan. “Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata dia kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Rabu (30/4/2025)

Jokowi juga menjawab 35 pertanyaan yang dilontarkan petugas saat menerima laporan. Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu adalah masalah ringan, namun dia membawa persoalan ini ke ranah hukum agar bisa tuntas.

Baca Juga : Pramono Anung Bakal Tebus Ijazah yang Masih Ditahan Sekolah, Tapi Ada Syaratnya

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, , Yakup Hasibuan menyebut ada lima nama yang mereka laporkan terkait pencemaran nama baik ijazah palsu tersebut. Mereka adalah RS, RS, ES, ada juga T, dan K.

Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Advertisement

“Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” kata Yakup Hasibuan.

Di sisi lain, Yakup menyebut Jokowi juga telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik miliknya mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.

“Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” ucap dia.

Baca Juga : Ada Belasan Ribu Ijazah yang Tertahan di Sekolah, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rp 500 Juta untuk Tebus Semua

Yakup juga menyampaikan Jokowi siap kembali memberikan keterangan kepada pihak berwajib jika nantinya memang diperlukan.

“Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan,” tutur Yakup.

Advertisement

Polemik ijazah palsu

Sebagai informasi, polemik soal keaslian ijazah Jokowi masih belum menemukan titik akhir. Sidang perdana kasus ini pun telah dimulai pada Kamis (24/4) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

Baca Juga : Duh! Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi

Di sisi lain, empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan polisi. Empat terlapor tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda
Metro Jaya.

Advertisement

Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement