Connect with us

Hukum

Duh! Ibu Muda Cantik Ini Rela Bugil Demi Promosikan Judi Online

Avatar

Diterbitkan

pada

Duh! Ibu Muda Cantik Ini Rela Bugil Demi Promosikan Judi Online

Ilustrasi, ibu muda live streaming bugil demi cuan dari promosi judi online. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Seorang ibu muda (SR) yang masih berusia 25 tahun ditangkap polisi lantaran menekuni profesi live streaming bugil untuk mempromosikan judi online di salah satu apartemen di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

SR yang juga karyawan swasta ini hampir setahun menjalani profesinya tersebut, promosi judi online sambil bugil. Dari aksinya itu, dia mampu meraup cuan hingga mencapai Rp 20 juta per bulan.

Ibu muda cantik ini hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolresta Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (28/9/2024) pagi.

Baca Juga : Viral, Video Mesum Guru dan Murid Madrasah di Gorontalo Kini Ditangani Polisi

Wanita cantik lulusan salah satu SMK negeri di Kota Balikpapan ini pun berhasil diamankan di salah satu kamar apartement Green Valley, di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Jumat (27/9/2024) kemarin.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Wirawan Trisnadi mengatakan salah satu kamar apartemen Green Valley diduga kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan live streaming bugil, sekaligus mempromosikan judi online.

Advertisement

“Kami telah mendapatkan informasi telah terjadi dugaan tindak pidana pornografi dan judi online di Green Valley, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah,” kata Wirawan di Mapolresta Balikpapan, Sabtu (28/9/2024) siang.

Menurutnya, berbekal laporan dari masyarakat itu, tim opsnal Satreskrim Polresta Balikpapan pun langsung menggerebek kamar apartement dan ditemukan tersangka berinisial SR, beserta sejumlah barang bukti yang berupa peralatan untuk melakukan live streaming bugil tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya tiga unit vibrator, sejumlah hand phone, serta ring light yang merupakan kerap digunakan tersangka SR saat melakukan live streaming bugil sambil memamerkan alat vitalnya.

Tak hanya itu, saat melakukan live streaming, tersangka SR juga sekaligus mempromosikan game judi online.

Baca Juga : Miris! WNI Korban TPPO yang Tewas di Kamboja Diduga Jadi Operator Judi Online

“Atas informasi tersebut kami pun meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan atas tindak pidana tersebut. Tidak lama kemudian, kami melihat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka atas inisial SR. Pada saat itu kami berhasil mengamankan juga alat yang digunakan untuk melakukan live sambil mempromosikan game judi online,” sambungnya.

Advertisement

Atas perbuatannya, tersangka SR dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 41 ayat (1) atau Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang Pornografi serta Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement