Hukum
Artis Nikita Mirzani Ditahan di Polda Metro Jaya, Ada Sejumlah Barang Bukti

Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/3/2025) usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen, telepon genggam dan flashdisk.
“Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada 9 dokumen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga : Nikita Mirzani Mangkir Lagi untuk Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan, Mengaku Tak Enak Badan
“Kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli dalam proses ini,” lanjut Kombes Ade Ary.
Penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2) yang lalu. Namun, Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3/2025).
Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi Selasa (4/3) hari ini. Nikita tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dan langsung menjalani pemeriksaan.***














