Connect with us

Hukum

Akhirnya Bharada Eliezer Bebas Bersyarat

Avatar

Diterbitkan

pada

Bharada Eliezer kini sudah bebas. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinyatakan sudah menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu. Kini dia sudah bisa menikmati udara bebas di luar tahanan.

Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.

Syarat Cuti Bersyarat: dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

“Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB),” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).

Rika menyebut Eliezer kini sudah tidak lagi menjadi narapidana. Sebab, Eliezer kini sudah bebas.

Advertisement

“Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Eliezer membunuh Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca