Connect with us

Hukum

Aliran Dana Mencurigakan Kasus Korupsi Terungkap Berkat Kerja Sama PPATK Penegak Hukum

Diterbitkan

pada

Ilustrasi

FAKTUAL-INDONESIA: Aliran dana mencurigakan, terkait kasus-kasus korupsi, dapat diungkap berkat kerja sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparat penegak hukum yang menangani masing-masing perkara.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakannya di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Ivan menyebut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di mana PPATK telah mengirim 10 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada tim BLBI.

“Kemudian terkait penyelesaian kasus Jiwasraya sepanjang 2020 sampai 2021 PPATK mengirim 20 hasil analisis kepada Jaksa Agung. Total dana yang kita telusuri tidak kurang dari Rp100 triliun,” ucapnya.

PPATK juga terlibat dalam penanganan kasus Asabri pada 2020 dan 2021 di mana telah dikirim dua hasil pemeriksaan kepada Kepolisian RI dan satu hasil pemeriksaan kepada Kejaksaan Agung.

Advertisement

“Kita pun terlibat aktif dalam kasus perdagangan obat ilegal. PPATK mengirim 4 IHA kepada Bareskrim Polri dan satu IHA kepada BPOM dengan angka yang luar biasa, kita juga surprise dengan angkanya tapi kasusnya masih berkembang dengan total dana tidak kurang dari Rp616 miliar,” ujarnya.

Sementara itu PPATK juga melakukan analisis transaksi keuangan terkait perdagangan narkotika di mana PPATK mengirim 47 IHA dan informasi kepada Kepolisian, Bareskrim, Kapolda. Total dana dalam transaksi yang dianalisis terkait kasus perdagangan narkotika tidak kurang dari Rp1,9 triliun.

“Pada 2021 PPATK juga mengirim dua hasil pemeriksaan  terkait kasus narkotika kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan total dana yang diperiksa mencapai Rp221,66 triliun,” ucapnya.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement