Connect with us

Hukum

Warga Boyolali Alami Pelecehan Verbal dari Oknum Polisi Saat Laporkan Pemerkosaan Yang Dialaminya

Diterbitkan

pada

 

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum perwira yang melakukan pelecehan verbal kepada warga Boyolali. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Seorang wanita berinisial R mendapatkan pelecehan verbal dari oknum perwira polisi di Polres Boyolali, Jawa Tengah.  Pelecehan tersebut didapat R saat dirinya melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh orang yang mengaku dari Polda Jawa Tengah.

Menurut kuasa hukum R, Hery Hartono, kepada wartawan, Selasa (18/1/2022) menceritakan kronoligis pelecehan verbal yang dilakukan  Kasatreskrim Boyolali AKP Eko Marudin tersebut.

“Kejadian tersebut bermula saat suami R diamankan polisi karena tersangkut kasus perjudian pada tanggal 8 Januari 2022 lalu,” jelasnya.

Kemudian keesokan harinya tanggal 9 Januari 2022, R didatangi seseorang yang mengaku dari Polda Jateng untuk dibawa ke Mapolres Boyolali. R bersedia mengikuti oknum tersebut karena sebelumnya juga diperlihatkan kartu anggota kepolisian.

Advertisement

“Memang benar R dibawa ke Mapolres Boyolali sekitar pukul 19.00 WIB. Tetapi hanya sebentar,” jelasnya lagi.

Selanjutnya dengan alasan agar bisa mengurus suaminya,  R dibawa kembali oleh oknum tersebut ke Polda Jateng.  R sempat merasa curiga dan hendak melompat dari mobil yang membawanya.

Tetapi R kemudian dijambak dan ditarik oleh oknum tersebut serta diancam dengan todongan pisau. Saat berada di salah satu hotel di Bandungan, Semarang, terjadilah kekerasan seksual yang dilakukan oknum tersebut terhadap R.

“Kemudian saat oknum itu tertidur karena pengaruh alkohol, R melarikan diri dan naik taksi pulang ke Boyolali,” paparnya.

Setibanya di Boyolali, atas desakan saudaranya R melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polrest Boyolali. Tetapi bukan perlindungan yang diterimanya, justru pelecehan verbal yang dilontarkan Kasatreskrim Boyolali AKP Eko Marudin.

Advertisement

“ La Pie? Penak ? (La gimana? enak ?),” ujar R menirukan apa yang dikatakan Eko.

Mendengar hal itu, hatinya hancur  karena kondisinya sudah mendapatkan musibah tetapi kembali mendapatkan musibah lagi sehingga ibaratkan seperti jatuh tertimpa tangga.

“ Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” kata R.

Atas kejadian tersebut, Kasatreskrim Boyolali AKP Eko Marudin pun dicopot dari jabatannya.

Sementara itu menanggapi pelecehan verbal yang dilakukan anak buahnya, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond,  meminta maaf kepada warga Boyolali.

Advertisement

“Saya atas nama Kapolres Boyolali memohon maaf kepada Seluruh warga Boyolali. Untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat kasat serse (reskrim) Polres Boyolali,” tegasnya.

Tindakan tegas sesuai dengan surat telegram dari kapolda bernomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. Selanjutnya posisi Kasatreskrim Polres Boyolali digantikan  AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara.

“Setelah dicopot,  akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah,”  pungkasnya. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement