Connect with us

Hukum

KPK Periksa Lukas Enembe, Dari Jabat Erat Firli Hingga Penghentian Sementara Pemeriksaan

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dan berjabat tangan erat dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dan berjabat tangan erat dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua

FAKTUAL-INDONESIA: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya datang ke Papua untuk memeriksa dan mengecek kesehatan terdakwa Gubernur Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi, Kamis (3/11/2022).

Menjelang pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri menjabat erat tangan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pemeriksaan KPK terhadap Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Proses berlangsung selama 1,5 jam.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan kurang lebih 1,5 jam di kediaman Lukas Enembe kita telah melaksanakan kegiatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jayapura, Kamis (3/11/2022).

Firli mengatakan kedatangan KPK di kediaman Lukas Enembe dimulai dengan melakukan pemeriksaan kesehatan. Ada 4 dokter dari KPK yang didatangkan langsung untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

Advertisement

“Pertama memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita,” ujar Firli.

Seperti dipantau dari laporan media detik.com, selanjutnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe terkait kasus yang menjeratnya. Firli pun mengucapkan terima kasih kepada Lukas Enembe yang telah taat dan menjunung tinggi prosedur hukum.

“Kedua kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur dan keluarga di mana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum,” ujarnya.

“Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK,” sambungnya.

Lebih lanjut Firli mengatakan hal ini merupakan langkah maju dalam penegakan hukum yang berlandaskan hak asasi manusia. Dia menyebut KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas dan fungsi pokok (tupoksi) KPK.

Advertisement

“Ini adalah langkah maju dalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan hak asasi manusia. Karena KPK di samping menegakkan hukum dan mempedomani serta menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK baik itu untuk kepentingan umum, transparan, akuntabel, dan menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia,” terangnya.

Penghentian Sementara

KPK menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022). Hal ini dilakukan lantaran kondisi kesehatan Lukas yang menurun.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK bersama tim dokter dari IDI hari ini mendatangi kediaman Lukas di Jayapura, Papua. Tujuan kedatangan tim tersebut untuk meminta keterangannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bumi Cenderawasih, sekaligus memeriksa kondisi kesehatan Lukas.

“Pemeriksaan sudah selasai. Pak Lukas karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Advertisement

Dalam pantau media republika, Roy mengungkapkan, tim dokter KPK pun juga sempat memeriksa kesehatan Lukas. Hasilnya, tim medis menyatakan kondisi Lukas tidak dapat melanjutkan pemeriksaan.

“Setelah selesai tadi, Bapak (Lukas) sakit, jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Dan dilanjutkan pemeriksaan dokter,” ujar Roy.

Dia mengatakan, rombongan Ketua KPK, Firli Bahuri beserta tim penyidik pun saat ini telah meninggalkan rumah Lukas. Namun. Roy mengaku tidak mendapatkan informasi, apakah KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap kliennya pada keesokan harinya atau tidak.

“Tidak ada informasi itu (pemeriksaan lanjutan),” jelas dia.

“Pak Firli dan rombongan sudah pulang semua. Pak Firli didampingi oleh Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Kabinda,” imbuhnya. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement