Connect with us

Selebritis

Isyana Sarasvati Bantah Terima Beasiswa LPDP

Diterbitkan

pada

Isyana Sarasvati Bantah Terima Beasiswa LPDP

Penyanyi Isyana Sarasvati bantah terima beasiswa LPDP. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Penyanyi dan musisi Isyana Sarasvati menegaskan dirinya tidak pernah menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Klarifikasi tersebut disampaikan setelah foto dan riwayat pendidikannya beredar dan disebut sebagai salah satu penerima penghargaan LPDP di tengah polemik dugaan pelanggaran kewajiban masa bakti oleh salah satu alumni.

Melalui unggahan Instagram Story pada Rabu (25/2), Isyana menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai penerima beasiswa LPDP. “Saya ingin menghapus pemberitaan yang kurang tepat mengenai saya sebagai penerima beasiswa LPDP. Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima beasiswa LPDP,” tulisnya.

Baca Juga : Isyana Sarasvati Siap Tampil di Lima Kota

Ia juga mengimbau semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi dan memastikan akurasi sebelum mempublikasikan sesuatu ke ruang publik.

Isyana diketahui menempuh pendidikan musik di Nanyang Academy of Fine Arts, Singapura, serta melanjutkan studi di Royal College of Music, Inggris. Saat duduk di kelas 2 SMA, ia memperoleh beasiswa untuk melanjutkan studi ke Singapura melalui jalur fast track. Dalam wawancara pada 2018, Isyana menyebut dirinya dapat langsung melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus menuntaskan Ujian Nasional karena telah memiliki sertifikat musik dan lolos audisi.

Ia juga sempat mengikuti program pertukaran mahasiswa di Tainan National University of the Arts pada 2012 dan meraih Diploma di bidang Music Performance pada 2013.

Advertisement

Polemik LPDP mencuat setelah pernyataan seorang alumni, Dwi Sasetyaningtyas (DS), viral di media sosial. DS disebut telah menyelesaikan studi S2 dan masa pengabdian sesuai ketentuan. Namun, suaminya, Arya Iwantoro, diduga belum menuntaskan kewajiban tersebut.

Baca Juga : Menkeu Tegaskan Pengembalian Dana LPDP Usai Polemik Media Sosial

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Arya bersedia mengembalikan dana beasiswa yang diterima beserta bunga sesuai aturan. Pemerintah juga menegaskan akan menindak tegas penerima beasiswa yang melanggar komitmen pengabdian kepada negara, termasuk kemungkinan memasukkan nama pelanggar dalam daftar hitam.

Sesuai ketentuan, penerima LPDP wajib menjalani masa kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Polemik ini memicu sorotan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement