Connect with us

Ekonomi

Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Buruh Dilarang Demo di Depan Istana

Diterbitkan

pada

Tolak UMP DKI Jakarta 2026, Buruh Dilarang Demo di Depan Istana

Demo buruh digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta pada 29 Desember 2025. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Sekitar lima ratusan buruh melakukan aksi penolakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 di Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025. Rencananya, ratusan buruh itu akan menyampaikan aspirasi langsung di depan Istana Negara batal terlaksana setelah polisi membatasi akses massa ke kawasan tersebut.

Aksi penolakan UMP ini melibatkan berbagai elemen buruh, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Presiden Partai Buruh Indonesia sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut aparat kepolisian menghalangi buruh untuk mendekati Istana Negara. Bahkan, massa buruh yang biasanya melakukan aksi di kawasan Patung Kuda Monas juga diarahkan untuk tetap berada di sekitar BSI Tower, Jakarta Pusat. Akibatnya, aksi unjuk rasa pun terpusat di area tersebut.

Baca Juga : UMP Jakarta 2026 Tak Memuaskan Warga Jakarta, Wagub Rano Anggap Itu Wajar

“Kami mau ke Istana Negara, bahkan yang biasanya di Patung Kuda saja, dibarier oleh polisi,” kata Said Iqbal di sela-sela aksi demo tersebut.

Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan penolakan terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Menurut buruh, angka tersebut belum mencerminkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja di Jakarta yang berada di kisaran Rp 5.898.511 per bulan. Mereka menilai biaya hidup di Ibu Kota justru lebih tinggi dibandingkan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

Advertisement

Iqbal juga menilai pembatasan aksi di sekitar Istana Negara sebagai ancaman bagi demokrasi. Ia menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang ingin menarik kembali wajah kepolisian ke arah yang lebih militeristik.

Baca Juga : UMP 2026 Sudah Diumumkan, KSPI Tolak Kenaikan di Jakarta

“Ini berbahaya buat demokrasi,” ujarnya. Ia mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie serta Mahfud MD, dan meminta waktu untuk bertemu guna membahas persoalan ini.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa besok, pada 30 Desember 2025, para buruh akan kembali berdemo lebih masif dengan melibatkan 10.000 motor yang akan bergerak dari kawasan Jawa Barat menuju Jakarta. Ia berharap aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif kepada massa aksi.

Baca Juga : UMP 2026 Telah Diumumkan, Ini Daftar Kenaikan di Setiap Daerah

Selain revisi UMP, buruh juga mendesak agar Dewan Pengupahan DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sekurang-kurangnya lima persen di atas nilai KHL. Menurut buruh, langkah tersebut penting untuk melindungi daya beli pekerja di tengah tingginya biaya hidup.

Para buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali mengundang Dewan Pengupahan bersama pimpinan organisasi buruh untuk membahas ulang penetapan UMP 2026. Jika tuntutan tersebut tidak direspons, buruh mengancam akan menggelar aksi lanjutan pada awal Januari hingga Februari 2026.

Advertisement

Di sisi lain, pada 23 Desember 2025 lalu, Pramono Anung menyatakan penetapan UMP 2026 telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan dengan menggunakan indeks alfa 0,75, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dengan perhitungan tersebut, UMP Jakarta 2026 naik Rp 333.115 dari sebelumnya Rp 5.396.761.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement