Connect with us

Ekonomi

Waspada! Ada QRIS Bodong, Pedagang dan Pelanggan Harus Berhati-hati

Diterbitkan

pada

Waspada! Ada QRIS Bodong, Pedagang dan Pelanggan Harus Berhati-hati

Transaksi QRIS kini sudah makin meluas, masyarakat diminta untuk waspada. (Foto istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Seiring meluasnya penggunaan quick response code Indonesian standard (QRIS), potensi penyalahgunaan baik dari sisi konsumen maupun pedagang juga ikut meningkat. Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan dalam transaksi digital menggunakan QRIS.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan ada konsumen yang berpura-pura telah melakukan pembayaran. Salah satu modus yang kerap terjadi adalah menunjukkan bukti transfer palsu atau hasil tangkapan layar seolah-olah transaksi QRIS telah berhasil.

“Bisa saja pembelinya nakal, dia sudah menyiapkan seperti bukti transfernya, bukti untuk membayar mengenai QR. Ini artinya pedagang harus memperhatikan notifikasi bukti transaksi masuk,” jelas Filianingsih dalam konferensi pers hasil rapat dewan gubernur BI, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga : Sebentar Lagi, QRIS Bakal Bisa Dipakai di China dan Arab Saudi

Kewaspadaan yang sama juga berlaku untuk para konsumen, para pembeli harus berhati-hati terhadap pedagang yang tidak jujur. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penggunaan kode QR milik orang lain, sehingga dana dari pembeli masuk ke rekening yang berbeda dari toko tempat bertransaksi.

“Pedagangnya mungkin bisa saja memakai kode QR-nya orang lain, sehingga pembeli bisa salah scan. Karena itu pembeli harus memperhatikan apa benar nama merchant dan harga barang yang dibeli telah sesuai,” ujarnya.

Advertisement

Filianingsih menekankan pentingnya ketelitian dari kedua belah pihak dalam memastikan keabsahan transaksi. Baik pembeli maupun pedagang diminta mencermati nama penerima dan nominal yang muncul sebelum menyelesaikan pembayaran.

Baca Juga : QRIS Bisa Digunakan di China Mulai Akhir 2025

Lebih lanjut, BI mengajak seluruh pihak untuk aktif dalam edukasi dan pengawasan sistem pembayaran digital, termasuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), pelaku industri, otoritas, dan media.

“Edukasi ini tugas dari kita semua. Karena QRIS sudah menjadi pilihan utama untuk transaksi retail, maka semua pihak bertanggung jawab untuk menjaga keamanannya,” tegas Filianingsih.

Sebagai informasi, hingga Agustus 2025 metode QRIS telah digunakan oleh lebih dari 40 juta merchant di seluruh Indonesia, dengan 93% di antaranya berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengguna QRIS kini mencapai 57,6 juta orang, dan total volume transaksi tercatat mencapai 8,86 miliar  atau 136% dari target.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement