Connect with us

Ekonomi

Pembongkaran Lokasi Wisata Hibisc Fantasy Dilanjutkan

Diterbitkan

pada

Pembongkaran Lokasi Wisata Hibisc Fantasy Dilanjutkan

Lokasi wisata Hibisc Fantasy yang dibongkar karena dianggap melanggar aturan perizinan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Gubernur Jawa Barat memantau langsung pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy, di Puncak Bogor, Jumat (7/3/2025) bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sejak kemarin, Kamis (6/3/2025) pembongkaran bangunan di lokasi tempat wisata Hibisc Fantasy ini sudah dilakukan dan kembali dilanjutkan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang turun ke lapangan memastikan jalannya pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin resmi. Sementara itu, bangunan yang telah mengantongi izin resmi akan menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga : Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Tersisa 11 Kilometer Lebih

Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi wisata Hibisc Fantasy pada Jumat (7/3/2025) pagi. Dalam kunjungannya, ia meninjau langsung kondisi kawasan yang terletak di hulu Sungai Ciliwung.

Keberadaan bangunan di kawasan ini dinilai menjadi salah satu faktor yang memperburuk dampak banjir di wilayah hilir, sehingga pembongkaran tempat wisata Hibisc Puncak dianggap sebagai langkah penting dalam upaya pemulihan lingkungan.

Advertisement

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembongkaran akan dimulai dengan menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin. Adapun untuk bangunan yang memiliki izin resmi, prosesnya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian KLHK.

“Untuk bangunan yang tidak berizin, pembongkaran akan segera dilakukan mulai hari ini. Sementara itu, bangunan yang memiliki izin akan menunggu keputusan dari Kementerian KLHK sebelum ada tindakan lebih lanjut,” ujar Dedi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan aturan serta menjaga kelestarian lingkungan. Keberadaan bangunan di kawasan hulu sungai menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap ekosistem dan potensi bencana yang bisa ditimbulkan.

Baca Juga : Presiden Prabowo Perintah Tuntaskan, Menteri KP Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Diselesaikan Pekan Ini

Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, akan terus dilakukan guna memastikan langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pembongkaran tempat wisata Hibisc Puncak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata kembali tata ruang dan mengembalikan fungsi ekologis daerah yang terdampak alih fungsi lahan.

Advertisement

Wisata Hibisc Fantasy yang berdiri di atas lahan sekitar 21 hektare di area perkebunan teh Gunung Mas, dinyatakan melanggar aturan tata ruang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam sidaknya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, kawasan tersebut harus dikembalikan ke fungsi semula sebagai lahan hijau.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement