Connect with us

Ekonomi

Presiden Prabowo Perintah Tuntaskan, Menteri KP Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Diselesaikan Pekan Ini

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Presiden Prabowo Perintah Tuntaskan, Menteri KP Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Diselesaikan Pekan Ini

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).

FAKTUAL INDONESIA: Pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan diselesaikan pekan ini sehingga nelayan bisa melakukan kembali aktiviitas sehari-hari.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025) bersama setelah mendapat perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki dan mengusut sampai tuntas secara hukum.

Pembongkaran pagar laut itu akan dilaksanakan secara bersama-sama setelah rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL dan pihak terkait lainnya.

Rencana pembongkaran secara bersama-sama itu sekaligus menegaskan tidak silang pendapat antara Menteri KP dengan jajaran TNI AL terkait pembongkaran pagar laut ilegal itu.

Demikian dikemukakan Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono yang memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, guna melaporkan polemik pagar laut yang menjadi sorotan publik.

Advertisement

Baca Juga : Tegaskan Komitmen Transformasi Nasional, Presiden Prabowo: Kita akan Bekerja dengan Sangat Luar Biasa

Seperti dilansir laman berita antaranews.com, Menteri Trenggono menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut dapat diselesaikan pada pekan ini, sehingga nelayan bisa melakukan kembali aktiviitas sehari-hari, setelah jalur melaut dibuka.

“Arahan Bapak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” kata Trenggono saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Trenggono menjelaskan bahwa pembangunan di ruang laut seharusnya mendapat izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Karena tidak adanya izin tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pihak terkait, seperti TNI AL, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan melakukan penyegelan, dan mengidentifikasi pelaku pemagaran laut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya? Pada saat kita lakukan penyegelan, kan enggak tahu nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada mengakui siapa yang punya dan seterusnya dan seterusnya,” kata Trenggono.

Advertisement

Trenggono pun sempat menyinggung pihak persatuan nelayan Pantura yang dikabarkan menyambangi Kantor KKP pada Selasa, sehingga proses penyelidikan diharapkan lebih mudah.

Menteri KKP juga menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang termasuk ilegal.

Baca Juga : Resmikan Proyek Energi Terbesar di Dunia, Presiden Prabowo Targetkan Kemandirian Energi, Tidak Impor BBM Lagi

Di sisi lain, pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Trenggono melaporkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu (22/1/2025) pagi, kemudian pada siang di hari yang sama, jajaran KKP bersinergi dengan TNI AL melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan tersebut.

“Sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar,” kata Trenggono.

Advertisement

Trenggono menjelaskan bahwa rapat koordinasi akan dilakukan di dekat kawasan perairan bersama TNI AL, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Trenggono juga menegaskan bahwa tidak ada silang pendapat antara dirinya dengan jajaran TNI AL terkait pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang, Banten. “Yang pasti tidak ada silang pendapat, kita sepakat,” ujar Trenggono sambil memastikan bahwa koordinasi antara kedua pihak berjalan baik.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan bahwa koordinasi bersama Menteri Trenggono, Wakil Menteri Didit berserta jajarannya, merupakan upaya evaluasi pembongkaran pagar laut di perairan tersebut.

“Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, yang aman, yang cepat dan praktis untuk bisa mempercepat, membantu kesulitan masyarakat nelayan,” kata Ali dalam pernyataan di Jakarta, Senin.

Baca Juga : Siap-Siap! Presiden Prabowo Bakal Berkantor di IKN pada 2028

Ali menuturkan bahwa upaya tersebut sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu nelayan yang terdampak dari hadirnya pagar laut tersebut.

Advertisement

Pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang telah dilakukan oleh sedikitnya 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan pada Sabtu (18/1) pagi.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement