Ekonomi
Menteri PKP Minta Pemerintah Bubarkan Pinjol, Hambat Masyarakat Punya Rumah

Menteri Maruarar sebut pinjol hambat pengajuan kredit rumah. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendesak pemerintah membubarkan pinjaman online (pinjol) karena bisa menghambat masyarakat dalam mengajukan kredit rumah subsidi.
Menurut dia, banyak konsumen tak bisa ajukan kredit rumah. “Banyak konsumen yang mengeluh ke pengembang, pengajuan rumah subsidi terkendala SLIK OJK karena pinjol,” ujarnya Sirait di Malang, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga : Presiden Prabowo Tegaskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan, Pinjol, Rentenir
Maruarar menyebutkan, pemerintah telah menetapkan kuota 350.000 rumah subsidi untuk MBR pada 2025. “Dari alokasi 350.000 rumah subsidi, hampir 240.000 sudah dibangun,” ujarnya.
Pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan pembiayaan, seperti pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, suku bunga rumah subsidi tetap dipertahankan 5% per tahun, tanpa kenaikan.
Baca Juga : Mau Pinjam Uang Melalui Pinjol? Ini Daftar 97 Pinjol Resmi dari OJK
Menariknya, Maruar menambahkan, program rumah subsidi ini juga berlaku untuk semua lapisan masyarakat, termasuk wartawan.
“Pemerintah sudah mengalokasikan 3.000 rumah subsidi untuk wartawan. Bunga 5% setahun, DP hanya 1%, dan Presiden Prabowo memutuskan tidak ada kenaikan bunga serta membebaskan BPHTB dan PBB,” pungkasnya.***














