Ekonomi
Buruh PT Sritex Menggelar Aksi di Depan Rumah Keluarga Lukminto, Pesangon dan THR Belum Dibayar

Puluhan ribu buruh yang terkena phk PT Sritex, belum menerima pesangon dan THR yang dijanjikan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Puluhan aktivis buruh pada Jumat (21/3/2025) menggelar aksi di depan kediaman keluarga Lukminto, eks pemilik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah. Hal ini mereka lakukan lantaran hingga kini mereka belum menerima pesangon dan THR seperti yang dijanjikan.
Aksi tersebut dimulai pukul 13.00 WIB. Para buruh berkumpul di depan Stadion Sriwedari sebelum melakukan long march menyusuri Jalan Bhayangkara menuju kediaman keluarga Lukminto yang berjarak sekitar 400 meter.
Sejumlah spanduk juga mereka bawa. Di antaranya bertuliskan “Aksi Solidaritas Partai Buruh dan KSPI untuk Buruh Sritex: 1. Bayarkan pesangon untuk buruh Sritex, 2. Bayarkan THR untuk buruh Sritex”. Selain itu, poster lain bertuliskan “Bayar Tunjangan Hari Raya THR Buruh Sritex”, “Jangan Tindas Buruh, Rakyat Kecil dan Rakyat Miskin”, “Bayar Pesangon Buruh PT Sritex”.
Di tengah orasi, peserta aksi sempat merebahkan badan di atas aspal saat lagu “Gugur Bunga” diputar. Momen ini menjadi simbol perjuangan dan penderitaan buruh yang belum mendapatkan hak mereka.
Aksi ini sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas karena peserta demonstrasi menutup separuh Jalan Bhayangkara. Setelah negosiasi antara koordinator lapangan dan pihak keamanan, lokasi aksi dipindahkan ke sepanjang jalur lambat Jalan Dr Radjiman di sisi timur.
Setelah menyampaikan tuntutan agar keluarga Lukminto, khususnya Iwan Kurniawan Lukminto selaku direktur utama PT Sritex Tbk, segera membayar pesangon dan THR eks karyawan, aksi berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Penanggung jawab aksi solidaritas buruh Sritex, Aulia Hakim menegaskan, aksi ini merupakan bentuk dukungan bagi para eks karyawan Sritex yang belum mendapatkan haknya.
“Setelah kami amati selama tiga bulan ini, ternyata keluarga Lukminto itu kaya raya, tetapi di sisi lain sampai saat ini kawan-kawan kami di Sritex belum ada kepastian pembayaran pesangon dan THR 2025,” ujar Aulia kepada awak media.
Aulia menyampaikan, berdasarkan hukum kepailitan, pembayaran pesangon dan THR eks karyawan PT Sritex berada di tangan kurator yang masih menunggu hasil penjualan aset. Namun, ia menilai keluarga Lukminto seharusnya dapat membayar hak karyawan tanpa harus menunggu proses tersebut.
“Dari data yang kami miliki, kekayaan keluarga Lukminto masih di atas Rp 50 triliun, di sisi lain untuk membayar pesangon dan THR buruh Sritex hanya butuh Rp 25 miliar. Artinya kalau dibayar dengan harta pribadi, mereka tidak akan jatuh miskin. Jadi kami ingin mengetuk hati nurani Bapak Iwan Kurniawan agar bisa membayarkan hak karyawan, apalagi Lebaran tinggal satu minggu, segera dibayar THR teman-teman buruh Sritex tanpa harus menunggu penjualan aset,” kata Aulia.***