Ekonomi
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Deposit Facility, Lending Facility

Gubernur BI Perry Warjiyomemberikan keterangan pada konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021)
FaktualID – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan, suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI, 24- 25 Mei 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan itu konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. “Bank Indonesia juga mengoptimalkan bauran kebijakan moneter prudential yang akomodatif serta digitalisasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, saat konferensi pers di Jakarta (25/5/2021).
BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 daya reverse repo rate di level 3,50%. Sedangkan suku bunga Deposit Facility tetap menjadi 2,75% dan suku bunga Lending Facility juga ditahan di level 4,25%.
Perry juga berjanji BI akan tetap mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif dan mempercepat sistem pembayaran Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Menurut dia, keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. “Keputusan ini konsisten mendukung pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Dia menambahkan, suku bunga yang dipertahankan akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter. “Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan melanjutkan operasi moneter,” tandas Perry.
Sebelumnya BI juga mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen selama dua RDG berturut-turut yaitu pada periode 17-18 Maret serta 19-20 April 2021.
BI sempat menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen pada RDG 17-18 Februari 2021.
Dengan keputusan tersebut, maka total selama tahun 2020 hingga Februari 2021 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin.***














