Connect with us

Politik

Putra Wapres Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Ada Apa?

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Putra Wapres Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Ada Apa?

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi sehingga akan tetap menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, dan ayah dari Kunto, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno saat bertemu dengan Presuden Prabowo Subianto ketika masih menjadi Menteri Pertahanan RI.

FAKTUAL INDONESIA: Di tengah ramainya sorotan, mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno, dikaitkan dengan  dengan pernyataan Try Sutrisno meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, tiba-tiba beredar kabar mutasi itu dibatalkan.

Saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam,  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.

Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang semula terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.

“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” kata Kapuspen saat jumpa pers di Jakarta, Jumat malam.

Baca Juga : Forum TNI Purnawirawan TNI Desak Pemerintah Mengganti Wapres Gibran, Ini Kata MPR

Kristomei menjelaskan kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI berpedoman salah satunya kepada hasil sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). Majelis umumnya bersidang untuk kebutuhan mutasi dan rotasi hingga 3 bulan ke depan.

Advertisement

“Jadi, ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” kata Kristomei.

Kapuspen pun menegaskan kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain yang saat ini berkembang, termasuk terkait dengan sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.

“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” kata Kristomei menegaskan kebijakan mutasi dan rotasi karena alasan internal TNI, bukan eksternal TNI.

Terkait status pembatalan mutasi, Kristomei menjelaskan bahwa saat ini mutasi tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen. Hal ini membuka kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya.

Baca Juga : Diduga Komnas HAM Miliki Oriental Circus Indonesia, Pihak TNI AU Langsung Bantah

“Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan. Bisa saja nanti ada perubahan lagi, bisa saja terjadi dinamika,” ujar dia.

Advertisement

Kristomei menambahkan, semua keputusan akhir akan tetap bergantung pada konfirmasi dari Panglima TNI dan kepala staf masing-masing matra.

Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I, kemudian Laksda TNI Hersan sebagai Pangkoarmada III, Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil, Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II, Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL, Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal, dan Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement