Connect with us

Hukum

Diduga Komnas HAM Miliki Oriental Circus Indonesia, Pihak TNI AU Langsung Bantah

Avatar

Diterbitkan

pada

Diduga Komnas HAM Miliki Oriental Circus Indonesia, Pihak TNI AU Langsung Bantah

Circus Oriental Indonesia kini tengah menjadi sorotan publik karena dugaan eksploitasi pegawai. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Diduga Komnas HAM,  Oriental Circus Indonesia (OCI) tercatat pernah dimiliki oleh TNI Angkatan Udara (AU). Pihak TNI AU langsung memberikan keterangan persnya, Kamis ini (24/4/2025) dan membantah hal tersebut.

Kadispen TNI AU, Marsma TNI Ardi Syahri, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (24/4/2025) menegaskan mereka tidak pernah memiliki unit usaha sirkus, namun pernah bekerja sama dalam suatu kesempatan tertentu.

“TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud,” kata Kadispen TNI AU, Marsma TNI Ardi Syahri.

Baca Juga : Kepemilikan sirkus OCI diduga terkait Puskopau TNI AU

Ardi mengatakan TNI AU tidak pernah menjadi pengelola sirkus OCI. Namun, ia mengaku TNI AU pernah terlibat kerja sama operasional berupa dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukkan dari sirkus tersebut di beberapa aset Lanud.

“Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan,” katanya.

Advertisement

“Puskopau Halim juga tidak turut campur di dalam proses manajemen, pembinaan dan urusan dalam mitra atau pun perusahaan yang bermitra dengan TNIAU dalam hal ini Puskopau Lanud Halim,” sambung Ardi.

Sebagai informasi, kasus dugaan eksploitasi di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang disebut sudah selesai sejak 1997 lalu diminta dibuka kembali.

Baca Juga : Pemilu 2024: Komnas HAM Temukan ASN Tidak Netral dari Desa Hingga Provinsi, Pembelajaran bagi Pemerintah

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan bahwa kepemilikan sirkus OCI Taman Safari, diduga memiliki keterkaitan dengan Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) TNI AU.

Menurut dia, temuan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterima dengan nomor Skep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

“Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau salah satunya kepemilikan atas sirkus,” kata Atnike usai audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025) seperti dikutip Antara.

Advertisement

Pada Pasal 10 huruf A SK tersebut, Puskopau diduga mempunyai kepemilikan atas sirkus OCI tersebut dengan nomenklatur “Unit Usaha Jasa Niaga Umum”. Namun, dia perlu menelusuri lebih lanjut kepemilikannya, karena SK tersebut terbit pada tahun 1997.

Baca Juga : Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar – Pengamat Militer Minta Komnas HAM Turut Andil Investigasi Sampai Tuntas, KSAD: Jangan Dibawa Kemana-mana

“Nah itu perlu kita lihat itu kan tahun 97,” kata dia.

Menurut dia, kasus dugaan eksploitasi yang terjadi di sirkus OCI sudah terjadi sejak lama. Komnas HAM, kata dia, sudah memperoleh informasi-informasi mengenai dugaan eksploitasi itu sejak tahun 1997, tetapi perlu ditelusuri kembali.

Dia pun mengaku bakal meminta penjelasan kepada Markas Besar TNI AU terkait temuan yang sudah lama tercatat tersebut. Karena, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi.

“Komnas HAM menolak segala bentuk eksploitasi anak yang bersifat komersil atau segala bentuk perbudakan atau praktik-praktik sejenis perbudakan,” katanya.***

Advertisement

 

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement