Hukum
Putri Candrawathi Diperiksa Kembali Hari Ini, Bakal Dikonfrontir dengan 3 Tersangka Lain

Putri Candrawathi Diperiksa Kembali Hari Ini, Dikonfrontir dengan 3 Tersangka Lain. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan kembali menjalai pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigdir J pada Rabu (31/8/2022) hari ini.
Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang digelar Jumat (26/8/2022). Diketahui, pemeriksaan Jumat lalu belum rampung dan dihentikan karena alasan kesehatan PC.
“Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan, dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Mabes Polri, Jumat malam (26/8/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Dijadikan Tersangka, Berdasarkan Temuan CCTV Kunci
Lebih lanjut, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri akan dikonfrontasi dengan tiga tersangka lainnya, yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.
Selain itu, ada saksi bernama Susi yang merupakan ART Putri. “Besok konfrontir ada lima orang (termasuk Susi),” ujar Andi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Nantinya, mereka akan dikonfrontir soal kejadian di Magelang yang terkait dengan pembunuhan Brigadir J.
Andi mengatakan pemeriksaan dengan metode konfrontasi dilakukan untuk menggali keterangan para tersangka yang berbeda satu sama lain.
Baca juga: Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Konsisten Jelaskan Dirinya Korban Kekerasan Seksual
Adapun Putri merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022. Akan tetapi, Putri masih belum ditahan karena alasan sakit. Putri dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.***














