Hukum1 tahun yang lalu
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Mengucapkan Terima Kasih pada Indonesia Atas Kepulangan Mary Jane Veloso
FAKTUAL-INDONESIA : Narapidana narkoba Mary Jane Veloso kini sudah dipulangkan ke negara asalnya Filipina usai jalani hukuman 15 tahun penjara di Yogyakarta pada Rabu (18/12/2024). Presiden...