FAKTUAL-INDONESIA : Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan PT Sritex pailit membuat 6.660 karyawan terkena PHK. Pada Kamis (27/2/2025), terpantau ribuan karyawan mulai mengemasi barang-barang mereka....
FAKTUAL-INDONESIA : Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Kamis (19/12/2024). Dengan demikian status Sritex...