Ekonomi1 tahun yang lalu
Alhamdulilah, Yang Telat Isi Laporan Pajak Tidak Kena Denda
FAKTUAL-INDONESIA : Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk menghapus sanksi administratif keterlambatan bayar pajak penghasilan (PPh) 29 yang terutang dan keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan...