Politik
Usai Dilantik Presiden, Tujuh Anggota KPU Targetkan Penyelesaian Peraturan KPU Terkait Pemilu 2024

Suasana pelantikan Komisioner KPU di Istana Negara. (Biro Pers Setpres).
FAKTUAL-INDONESIA: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 secara resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU dan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.
“Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027, terhitung sejak pengucapan sumpah janji masing-masing,” demikian kutipan Keppres Nomor 33P Tahun 2022, yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, dalam acara pelantikan di Jakarta, Selasa.
Anggota KPU periode 2022-2027 yang dilantik tersebut ialah:
Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz
Selanjutnya, turut dibacakan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.
Anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang dilantik tersebut ialah:
Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, Herwyn Jefler, dan Hielsa Malonda
Kedua Keppres tersebut ditetapkan pada 21 Maret 2022 di Jakarta. Setelah pembacaan Keputusan, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.
Usai pembacaan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan ditutup dengan pemberian selamat kepada para anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.
Usai dilantik, tujuh anggota KPU periode 2022—2027 mengaku telah menargetkan penyelesaian peraturan KPU terkait dengan Pemilu 2024 sebagai agenda awal setelah Presiden melantik mereka.
“Semoga dalam waktu dekat kami dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal,” kata anggota KPU Hasyim Asy’ari di Istana Negara Jakarta, Selasa.
“Kami menyadari KPU periode 2022—2027 tidak sendirian, kami akan melanjutkan program-program persiapan yang sudah dilakukan KPU periode 2017—2022,” lanjut Hasyim.
Seperti diketahui, pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
“Dalam situasi yang makin mendekati tahapan pemilu, kita ketahui rencana Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan tahapan pemilu mulai 14 Juni 2022 sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari menuju penahapan Pemilu 2024,” ungkap Hasyim.
Disebutkan pula bahwa KPU akan konsolidasi internal untuk pelajari apa saja yang sudah dilakukan KPU periode sebelumnya. Selain itu, juga melakukan diskusi mendalam untuk mempersiapkan menjadi bahan rapat dengar pendapat antara DPR, Pemerintah, KPU, dan badan penyelenggara pemilu pada hari Rabu, 13 April 2022.
Ia menyadari sebagai manusia biasa, tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, pihaknya mohon dukungan, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam rangka menjalankan mandat sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
“Kami mohon doa segenap warga, dukungan Presiden, Pemerintah, DPR, partai politik, lembaga masyarakat, teman-teman media, teman-teman NGO/LSM, dan seluruh warga bangsa agar Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan akutanbel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Hasyim. ***