Nasional
Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2027, Pendaftaran Dimulai 25 Agustus

Para petugas haji kembali dipersiapkan untuk tahun haji tahun depan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Segera merapat bagi yang berminat.
Pendaftaran calon petugas haji tersebut mulai dibuka pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah petugas pelaksana bimbingan ibadah kloter. Sementara untuk PPIH Arab Saudi, formasi yang tersedia mencakup bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Kemenhaj menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon peserta. Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
Calon peserta juga diwajibkan memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta kemampuan mengoperasikan komputer atau telepon seluler.
Selain persyaratan umum, sejumlah formasi memiliki ketentuan khusus. Persyaratan tersebut antara lain berkaitan dengan batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan untuk formasi Media Center Haji, serta pengalaman dalam memberikan pelayanan kepada lansia dan penyandang disabilitas.
Seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan. Proses tersebut meliputi verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Pelaksanaan CAT dijadwalkan pada 5 September 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki orientasi pelayanan kepada jemaah.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” kata Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Puji menegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kemenhaj berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan petugas yang mampu memberikan pelayanan optimal kepada jemaah selama pelaksanaan ibadah haji 2027.***













