Connect with us

Politik

Setelah Ziarah ke Makam Gus Dur, Said Aqil Mantap Maju Lagi di Mukmatar NU

Diterbitkan

pada

Ketua Umum PBNU K.H Said Aqil Siroj. (Ist).

Ketua Umum PBNU K.H Said Aqil Siroj. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Setelah tanggal Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) ditetapkan pada 23 – 25 Desembr di Lampung, Kiai Haji Said Aqil Siroj menyatakan siap maju kembali menjadi calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ). Ia akan bersaing dengan kandidat lain K.H. Yahya Cholil Staquf yang saat ini menjabat sebagai Katib Aam PBNU.

Sejauh ini memang baru dua calon itu yang mengemuka sebagai calon yang bakal berebut kursi orang nomor satu di PBNU. Menurut Kiai Said, sejumlah kiai sepuh memintanya kembali memimpin PBNU, antara lain Habib Luthfi (Pekalongan), Tuan Guru Turmudzi (Lombok), K.H. Muhtadi Dimyathi (Banten), K.H. Dimyati Rois (Kendal), K.H. Agoes Ali Masyhuri (Sidoarjo), dan Kiai Bustomi (Tasikmalaya).
“Saya terima permintaan atau perintah dari para kiai sepuh,” kata Kiai Said dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Kiai Said ketika ada permintaan dari kiai sepuh itu tidak serta-merta mengiyakan. Selain menimbang-nimbang cukup lama, dia juga melakukan laku spiritual dengan melaksanakan salat istikharah dan berziarah ke makam aulia, antara lain ke makam Habib Luar Batang, Sunan Gunung Jati, Sunan Ampel Surabaya, ke Bangkalan, juga ke makam Gus Dur.

“Setelah ziarah ke makam para aulia itu saya mendapatkan ketenangan hati, ketetapan hati,” kata Ketua Umum PBNU dua periode itu.

Selain dari kiai sepuh, menurut Kiai Said, permintaan agar mencalonkan lagi sebagai Ketua Umum PBNU juga datang dari Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU.

Advertisement

Di samping itu, Kiai Said juga ingin melanjutkan program yang telah dirintis sebelumnya, antara lain pembangunan sejumlah Universitas Nahdlatul Ulama serta Institut Teknologi dan Sains NU.

Sepanjang kepemimpinan Kiai Said, yakni sejak 2010, NU telah mendirikan 43 perguruan tinggi.

PBNU akhirnya memutuskan Muktamar Ke-34 NU tetap dilaksanakan 23—25 Desember 2021 di Provinsi Lampung menyusul keputusan pemerintah menarik pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru. ***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement