Connect with us

Politik

Pilpres 2024: Maju Cawapres, Kinerja sebagai Walikota Solo Keteter, Dituntut Mundur, Gibran: Terima kasih

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Gibran Rakabuming Raka kembali berkantor sebagai wali kota Surakarta usai mengambil cuti tiga hari, Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024), untuk kampanye Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Raka kembali berkantor sebagai wali kota Surakarta usai mengambil cuti tiga hari, Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024), untuk kampanye Pilpres 2024

FAKTUAL INDONESIA: Mulai terkuak, ternyata setelah maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) dan ikut kampanye pemilihan umum presiden (Pilpres) tahun 2024, membuat kinerja Gibran Rakabuming Raka sebagai Walikota Solo keteter.

Buktinya,  target penerimaan pada pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target dan pembahasan sejumlah peraturan daerah (Perda) jalan di tempat.

Tidak mengherankan bila kemudian muncul tuntutan agar Gibran yang putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mundur dari jabatannya sebagai Walikota Solo.

Dalam pantuan media, laporan antaranews.com dan Fokus Jateng, menghadapi terpaan yang bertubi-tubi itu Gibran hanya menyatakan akan melakukan evaluasi, menyelesaikan Perda yang tertunda serta terima kasih untuk usulan agar dia mundur dari Walikota Solo.

Kepada awak media di Solo, Kamis (18/1/2024), Gibran menyatakan akan melakukan evaluasi terkait tidak tercapainya target penerimaan pada (PAD) Kota Solo pada tahun 2023 lalu.

Advertisement

Gibran juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah anggota legislatif daerah yang sempat mengkritisi terkait tidak tercapainya penerimaan tersebut.

“Terima kasih teman-teman DPRD yang sudah membantu untuk mengevaluasi kinerja pemerintah,” katanya.

Kepala Bapenda Kota Surakarta sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan untuk pajak daerah pada tahun 2023 tercapai sebesar 84,11 persen, dari target Rp524,045 miliar terealisasi Rp441.597.304.536.

Untuk realisasi retribusi pada tahun 2023 tercapai 71,52 persen dari target, yakni target Rp85.443.461.840 dan tercapai Rp57.705.618.557.

Meski demikian, dikatakannya, ada sejumlah OPD yang retribusinya mencapai target, salah satunya pada Dinas Perhubungan yang target retribusinya mencapai 100 persen lebih.

Advertisement

Terkait sejumlah Perda yang tertunda karena dia mengambil cuti untuk kampanye Cawapres, Gibran menyatakan segera menyelesaikannya.

Perda itu termasuk soal peraturan wali kota (perwali), sebagai tindak lanjut dari perda, yang menurut Gibran akan segera dia tindaklanjuti.

“Ya, nanti kami evaluasi, ya,” katanya singkat.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa menyebut pembahasan sejumlah Perda jalan di tempat karena menunggu diskusi bersama dengan Gibran.

“Karena peraturan daerah itu ada bagian-bagian yang harus ditindaklanjuti dengan perwali (peraturan wali kota), termasuk APBD,” kata Teguh di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu.

Advertisement

Dia mengatakan satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima perwali.

“Kalau itu tidak diimplementasikan, maka perda tidak jalan, karena implementasinya harus ada peraturan wali kota yang lebih rigid,” jelasnya.

Dia mengatakan pemerintah sendiri tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif. Sehingga, lanjutnya, sisi legislatif memiliki kewajiban mendorong pemerintah untuk menyelesaikan regulasi-regulasi yang memang harus selesai pada awal tahun 2024.

“Agar pelaksanaan pemerintahan normal di luar pesta demokrasi,” katanya.

Terkait hal itu, Teguh meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai.

Advertisement

“Jadi, mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan mana tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden; harus dipikirkan,” tegasnya.

Diminta Mundur

Sementara itu, disinggung mengenai permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta agar dirinya mundur sebagai wali kota Surakarta karena tidak optimal dalam bekerja, Gibran enggan memberi komentar.

“Ya, terima kasih atas masukannya,” ujarnya.

Gibran kembali berkantor sebagai wali kota Surakarta usai mengambil cuti tiga hari, Senin (15/1) hingga Rabu (17/1), untuk kampanye Pilpres 2024.

Advertisement

Sesuai agenda kerja wali kota Surakarta, Kamis, Gibran mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Evaluasi Capaian Kinerja APBD Tahun Anggaran 2023 dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, salah satunya karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Meski demikian, dia menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya karena regulasi terbaru menyebut pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak harus mundur.

“Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur,” kata Sukasno. ***

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement