Nasional
Polisi Ubah Skema Pemberlakuan One Way di Tol Japek, Ini Alasannya

Polisi Ubah Skema Pemberlakuan One Way, Ilustrasi One Way di Tol Jakarta-Cikampek (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Korlantas mengubah sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way. Skema yang awalnya dimulai di titik Tol Cikampek Km 47 dipindahkan ke Tol Cikampek Utama Km 70. Karena hal itu, polisi mengubahnya menjadi lawan arus (contra flow)di lokasi tersebut.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan berubahnya skema one way ini dilakukan agar arus kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta yang sempat tertahan di Dawuan dapat melintas dengan lancar.
“Saat ini sedang proses pemunduran pintu masuk one way, dari Km 47 ke Km 70. Selanjutnya dari Km 47 hingga Km 70 dilakukan contraflow. Jadi tetap diberi akses penambahan kapasitas jalan di Jakarta-Cikampek,” kata Aan, melansir laman resmi Korlantas, Jumat (29/4/2022).
Polisi ubah skema pemberlakuan one way ini juga dilakukan karena arus kendaraan dari Jakarta ke arah timur Jawa pun sudah melandai.
Baca juga: Filterisasi One Way Gage Akan Dilakukan di Gerbang Tol, Berikut 7 Lokasinya
Skema contraflow sudah diberlakukan di ruas jalan Tol Cikampek Km 47 sampai Km 70 mulai pukul 10.00 WIB tadi dan bersifat dinamis mengikuti situasi di lapangan.
Sebelum polisi ubah skema pemberlakuan one way ini, sudah diketahui bersama bahwa pihak kepolisian menerapkan sejumlah skema rekayasa lalin dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa arus mudik Lebaran 2022.
Keputusan ini diambil polisi bersama instansi terkait akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way dari Gerbang Tol Cikampek Km 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik mulai tanggal 28 April-1 Mei 2022. Kendati demikian, polisi menegaskan pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional.***














