Nasional
MTQ Nasional XXXI Semarang Cetak Sejarah, Hadirkan Eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Tuli

Salah satu peserta tuna rungu saat mengikuti lomba membaca Al-Qur’an di Jawa Tengah melalui eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat. (Foto : Pemprov Jawa Tengah)
FAKTUAL-INDONESIA : Untuk pertama kalinya, penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli turut ambil bagian dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI 2026 yaitu lomba membaca Al-Qur’an di Jawa Tengah melalui eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama (Kemenag) memperluas akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
Eksibisi bertajuk Musabaqah Cabang Tartil Al-Qur’an Isyarat Golongan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu/Tuli itu digelar di MG Setos Hotel, Semarang, Selasa (15/9/2026). Sebanyak 28 peserta putra dan putri dari 14 komunitas Tuli Muslim di sembilan provinsi mengikuti kegiatan tersebut.
Baca Juga : Memiliki Makna Sosial dan Kebangsaan Sangat Besar, Menag Nasaruddin Umumkan MTQ Nasional Setiap Tahun, STQ Ditiadakan
Mengutip siaran pers Pemprov Jawa Tengah pada Selasa (15/9/20260, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat merupakan tradisi baru dalam penyelenggaraan MTQ Nasional. Menurut dia, kehadiran cabang tersebut menjadi momentum penting untuk memenuhi hak beragama penyandang tuli.
“Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional yang ke-XXXI sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik, menjadi salah satu cabang ekshibisi,” kata Abu saat membuka kegiatan itu.
Dia mengatakan Kemenag akan mengevaluasi penyelenggaraan eksibisi tersebut sebelum mempertimbangkannya menjadi cabang resmi MTQ pada masa mendatang. Evaluasi diperlukan, antara lain, untuk menyempurnakan perangkat pertandingan dan mekanisme musabaqah.
Baca Juga : Wakili Presiden Buka MTQ Korpri VIII, Menag Nasaruddin: Sarana Menguatkan Watak dan Etika ASN
“Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan,” ujarnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Muchlis M Hanafi mengatakan 28 peserta berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Para peserta tampil dalam dua kategori, yakni metode kitabah dan metode tilawah. Penilaian dilakukan dewan hakim yang terdiri atas unsur tuli dan nontuli yang memahami pedoman serta metode Al-Qur’an Isyarah.
Baca Juga : Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Resmi Ditangani Polda Metro Jaya
Kegiatan ini dilaksanakan Kemenag bersama Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI), yang bertindak sebagai pelaksana teknis, termasuk dalam penyusunan pedoman penilaian dan mekanisme pelaksanaan.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Deka Kurniawan mengapresiasi penyelenggaraan tersebut. Ia menilai negara wajib menjamin kesetaraan akses terhadap layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
Menurut Deka, pelaksanaan eksibisi pada MTQ Nasional XXXI di Semarang menunjukkan adanya upaya pemerintah memenuhi hak dasar penyandang disabilitas, termasuk hak untuk memperoleh layanan keagamaan secara setara.***













