Nasional
Badan Geologi Larang Aktivitas hingga 13 Km dari Puncak Semeru

Gunung Semeru alami erupsi pada Senin pagi, 21 September 2026. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang masyarakat melakukan aktivitas di sektor tenggara Gunung Semeru hingga radius 13 kilometer dari pusat erupsi. Larangan tersebut dikeluarkan setelah Gunung Semeru mengalami erupsi pada Senin pagi, 21 September 2026.
Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/9/2026), mengatakan erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur terekam pada pukul 10.00 WIB. Erupsi tercatat dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan berlangsung sekitar 1 menit 34 detik.
“Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 1 menit 34 detik. Kolom abu berwarna kelabu tebal teramati condong ke arah timur laut,” kata Lana.
Kolom abu akibat erupsi tersebut mencapai sekitar 500 meter di atas puncak Gunung Semeru. Saat ini, status aktivitas Gunung Semeru masih berada pada Level III atau Siaga.
Dengan status tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari pusat erupsi. Ketentuan tersebut berlaku sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya yang dapat terjadi akibat aktivitas vulkanik.
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, meskipun berada di luar radius 13 kilometer. Area tersebut berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar dengan jangkauan hingga 17 kilometer dari puncak Gunung Semeru.
Selain itu, zona dengan radius lima kilometer dari kawah atau puncak Semeru ditetapkan sebagai kawasan yang harus steril dari aktivitas masyarakat dan wisatawan. Larangan tersebut diberlakukan karena masih terdapat ancaman lontaran batu pijar dari kawah.
Lana juga meminta masyarakat mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, serta banjir lahar hujan yang dapat terjadi di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru.
Beberapa aliran sungai yang perlu mendapat perhatian antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Badan Geologi meminta masyarakat mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Semeru dan rekomendasi teknis yang dikeluarkan pemerintah. Informasi terkait perkembangan aktivitas gunung api dapat dipantau melalui laman resmi Badan Geologi.
“Perkembangan aktivitas dan rekomendasi teknis dapat dipantau melalui magma.esdm.go.id Badan Geologi,” kata Lana.***












