Connect with us

Ibu Kota

Wagub DKI Jakarta: Syarat Booster ketika Mudik Lebaran Dapat Genjot Cakupan Vaksinasi Ketiga di Ibukota

Diterbitkan

pada

Wakil Gubernur DKI Jakarta Achmad Riza Patria. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah telah memberikan ijin kepada masyarakat Indonesia dapat melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini, syaratnya telah vaksin lengkap dan booster.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyambut baik kebijakan itu hingga berharap penerapan syarat vaksin booster dapat meningkat cakupan vaksinasi dosis ketiga itu di Jakarta.

“Protokol kesehatan tetap wajib dijalankan, memakai masker, dan syarat vaksin lengkap kepada mereka yang mudik akan bisa mendorong percepatan booster,”ucap Wagub Ariza,di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Ditambahkan Wagub Ariza,sejauh ini belum memastikan ada tidaknya izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta untuk melakukan perjalanan mudik.

“Semua diberi kesempatan tapi kita lihat lagi perkembangannya,” sebut Wagub Ariza. ****

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement