Ibu Kota
Target Vaksinasi Booster di DKI 8 Juta Jiwa untuk Usia 18 Tahun ke Atas

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan delapan juta jiwa untuk vaksinasi booster (dosis ketiga)di atas 18 tahun ke atas di Ibukota.
“Vaksinasi booster kami prioritas lansia dan warga dengan komorbid untuk taha pertama,”tutur Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Menurut Widyastuti, distribusi vaksin untuk booster di Jakarta terus dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sasaran sebanyak delapan juta orang.
“Kami memanfaatkan vaksin yang sudah ada di fasilitas pemerintah terutama di puskesmas dulu sambil kami terus berproses,” terang Widyastuti.
Ditambahkan widyastuti, vaksin booster tak hanya di puskesmas tapi juga ada di fasilitas kesehatan termasuk yang dikelola TNI dan Polri yang menjadi kolaborator dalam mendukung vaksinasi. Puskesmas di tingkat kecamatan saat ini sudah siap menerima vaksinasi booster meski dengan kuota terbatas dan jam operasional berbeda di antara puskesmas satu dengan puskesmas yang lain.
Vaksinasi booster disesuaikan dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi masyarakat umum lainnya. “Untuk distribusi jumlah tingkat sasaran kalau kami hitung dari usia 18 tahun ke atas sekitar delapan juta,”jelas Widyastuti.
Terkait syarat untuk mengakses vaksinasi booster adalah sudah terbit tiket ketiga yang dapat dicek di akun PeduliLindungi dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua terakhir enam bulan lalu dan dalam kondisi sehat dan lolos pemeriksaan kesehatan.
“Kami atur mekanismenya, sambil kami berjalan, ini kan karena hal masih baru. Mekanisme tetap seperti lalu, kalau saat ini teman di Puskesmas ada yang beberapa melalui undangan dan ada yang memang buka pendaftaran. Jadi mana yang lebih cepat silahkan pilih,” ucap Widyastuti.
Perlu dicatat pemerintah menggratiskan pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dosis vaksin booster sangat penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi.
Ada lima jenis vaksin booster yang sudah mendapatkan ijin penerapan secara darurat alias emergency use authorization dari BPOM untuk menjadi dosis vaksin penguat, yaitu Sinovac/Coronavac, Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Zifivax.****














