Connect with us

Ibu Kota

Bila BOR Rumah Sakit Penuh, Pemprov DKI Perketat Mobilitas Masyarakat

Diterbitkan

pada

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperketat mobilitas masyarakat bila keterisian ruang isolasi Bed Occupancy Rate (BOR) penuh akibat peningkatan kasus Covid-19, utamanya varian Omicron.

Pemprov DKI terus memantau tingkat keterisian BOR di rumah sakit dan juga peningkatan kasus Covid-19 di Ibukota. Pemprov DKI akan memperketat mobilitas masyarakat jika BOR di rumah sakit memasuki tahap mengkhawatirkan.

“Kita monitoring terus tentang keterisian rumah sakit,” kata Gubernur Anies di Jakarta, selasa (1/2/2022/).

Menurut Gubernur Anies, bila terlihat ada tren yang berubah meningkat secara signifikan sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan mobilitas warga.

Dijelaskan Gubernur Anies, salah satu faktor pengetatan mobilitas masyarakat adalah keterisian di rumah sakit. Kebijakan itu berkaca dari kasus Covid-19 pada tahun lalu.

Advertisement

“Mari mencegah penularan dengan taati protokol kesehatan,” ucap Gubernur Anies. “Nah ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas. Itu pengalaman selama satu setengah tahun hampir dua tahun ini,” imbuhnya.

Ditambahkan Gubernur Anies, sekarang ini situasi BOR rumah sakit di Jakarta masih terbilang aman dan cukup terkendali. Namun tak membuat kewaspadaan Pemrov DKI dan jajarannya kendur.

“Secara jumlah masih relatif agak kecil,” ucap Gubernur Anies. “Tapi jika kita pantau ke depan, tidak menutup semua kemungkinan dan kita harus bersiapan dari segala kemungkinan tersebut,”sambungnya.****

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement