Connect with us

Nasional

Terima Komnas Perempuan, Menag Nasaruddin Tegaskan Pencegahan Kekekrasan Seksual di Pesantren Harus Sistemik

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ketika menerima audiensi Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Maria Ulfah Anshor) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (6/5/2026), menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan langkah besar untuk pencegahan kekerasan seksual di pesantren. (Kemenag)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ketika menerima audiensi Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Maria Ulfah Anshor) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (6/5/2026), menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan langkah besar untuk pencegahan kekerasan seksual di pesantren. (Kemenag)

FAKTUAL INDONESIA: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pendekatan penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya melalui penindakan kasus per kasus.

Menurut Menag Nasarudin, penanganan  harus dilakukan secara sistemik melalui penguatan regulasi dan perubahan kultur di pesantren.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Menag saat menerima audiensi Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan Maria Ulfah Anshor, beserta jajaran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Nasaruddin mengemukakan, Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren sebagai respons atas kasus kekerasan seksual.

Pihaknya, kata Nasaruddin, tengah menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren.

Advertisement

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Dia  menekankan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang aman sekaligus agen perubahan sosial. Ia menilai, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” katanya.

Disebutkan, Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan Komnas Perempuan untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan juga didorong untuk diperluas.

Diskusi Menag dengan Komnas Perempuan juga menyoroti urgensi menciptakan sistem pencegahan yang terintegrasi. Komnas Perempuan mendorong Kemenag untuk memperkuat implementasi kebijakan yang lebih konkret dan terukur.

Advertisement

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah menggeser pendekatan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan dari reaktif menjadi preventif dan struktural, dengan pesantren sebagai titik kunci transformasi sosial.

Tak Ada Toleransi

Seperti dilansis laman Kemenang, banyak hoaks terkait kasus kekerasan seksual yang dibuat menjadi konten disinformasi di media sosial dan secara sengaja diframing untuk menyerang Menag Nasaruddin Umar.

Untuk itu Nasaruddin kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi untuk tindak kekesaran  dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegasnya.

Advertisement

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.

Nasaruddin menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. “Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal”, ujarnya.

Nasaruddin juga menjelaskan bahwa Kemenag sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.

Menag mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah belah. “Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement