Connect with us

Nasional

Menag Nasaruddin Berpesan kepada Jajaran Itjen, Jadilah Sapu yang Bersih, Tidak Menerima Gratifikasi

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menag Nasaruddin Berpesan kepada Jajaran Itjen, Jadilah Sapu yang Bersih, Tidak Menerima Gratifikasi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, semua pemberian yang diterima harus dikembalikan ke instansi terkait atau melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Kemenag)

FAKTUAL INDONESIA: Jadilah sapu yang bersih dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun saat bertugas.  Semua pemberian yang diterima harus dikembalikan ke instansi terkait atau melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu antara lain pesan Menteri Agama (Menag)  Nasaruddin Umar saat memberikan pembinaan pegawai Inspektorat Jenderal (Itjen), Jumat (26/9/2025) di Jakarta. Hadir, Irjen Kemenag Khairunas beserta pejabat eselon II dan pegawai Itjen.

Menag Nasaruddin memberikan sejumlah pesan penting kepada jajaran Itjen. Pertama, integritas harus dijaga dengan prinsip “jadilah sapu yang bersih”, sehingga Itjen mampu menjadi teladan dalam pengawasan.

Baca Juga : Menag Nasaruddin Tegaskan Dies Natalis ke-68 Momentum Meneguhkan Kembali UIN Jakarta sebagai Pusat Peradaban

Kedua, Nasarudding mendorong pengembangan kapasitas pegawai melalui pendidikan lanjutan. Ia meminta pimpinan Itjen proaktif mengidentifikasi pegawai yang layak melanjutkan studi, termasuk memanfaatkan beasiswa LPDP.

“Saya ingin kader-kader Itjen melanjutkan pendidikan S2 hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Auditor harus lebih canggih daripada pihak yang diawasi agar tidak tertinggal,” tegasnya.

Advertisement

Ketiga, Nasaruddin menekankan agar pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari pejabat tinggi hingga staf pelaksana. Ia mencontohkan keberanian Irjen Khairunas yang menyampaikan kritik langsung kepadanya.

“Semua pejabat harus diperlakukan sama. Jangan takut, jangan khawatir. Apapun risikonya, laksanakan tugas sesuai amanah negara,” ucapnya.

Nasaruddin juga mengingatkan agar auditor Itjen tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun saat bertugas, baik dari Kanwil, PTKN, maupun satuan kerja lain. Semua pemberian yang diterima harus dikembalikan ke instansi terkait atau melalui KPK.

Baca Juga : Buka Hari Sanstri 2025: Menag Nasaruddin Tekankan Pesantren Harus Indah dan Kuat

“Saya sudah umumkan sejak awal menjabat, jangan pernah menerima amplop atau pemberian dari daerah. Kita sudah memiliki anggaran resmi. Kalau kawan-kawan mampu menolak, insyaAllah, Allah akan memberikan keberkahan,” ungkapnya.

Dalam bagian lain Nasaruddin mengapresiasi penerapan audit berbasis digital atau e-audit yang diterapkan Inspektorat Jenderal. Menag minta tugas pengawasan mengoptimalkan teknologi.

Advertisement

Menurut Nasaruddin, implementasi e-audit sejalan dengan penguatan sistem pengawasan nasional. Inovasi ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan. Karenanya, e-Audit perlu diterapkan secara masif di masa mendatang.

“Saya sangat mengapresiasi prestasi teman-teman Itjen. Pemanfaatan e-audit pun menjadi langkah maju yang patut kita banggakan,” katanya.

Nasaruddin juga mengimbau agar penugasan ke daerah dilakukan secara selektif. Jika pekerjaan bisa ditangani dari kantor pusat melalui teknologi, tidak perlu turun langsung ke lapangan, kecuali untuk kebutuhan konfirmasi yang mendesak. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement