Connect with us

Nasional

Haji 2025: Berbagai Masalah Muncul, Anggota Komisi VIII Aprozi Desak Kemenag Segera Ambil Langkah Startegis

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Haji 2025: Berbagai Masalah Muncul, Anggota Komisi VIII Aprozi Desak Kemenag Segera Ambil Langkah Startegis

Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam, persoalan-persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah haji 2025

FAKTUAL INDONESIA: Kritik tajam muncul dari  Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam terhadap Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Aprozi Alam mendesak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag

segera mengambil langkah strategis dan melakukan evaluasi serius dalam merespons berbagai masalah teknis yang muncul dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Permasalahan ini muncul karena adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi, seperti kewajiban mendaftar di aplikasi Nusuk bagi jemaah yang ingin masuk ke Masjidil Haram, serta pemisahan hotel antara suami-istri,” ujar Aprozi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Aprozi menyoroti beberapa masalah utama, seperti keterlambatan penerbangan jemaah serta pemisahan tempat tinggal antara suami dan istri selama di Tanah Suci. Menurutnya, persoalan-persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah.

Advertisement

Baca Juga : Menag Nasaruddin Ingatkan Tugas PPIH Bukan Mencari Peluang, Jodoh tapi Melayani Jemaah Haji dengan Baik

Seperti  dikutip Parlementaria, lebih lanjut, Aprozi menjelaskan bahwa kebijakan pemisahan tempat tinggal ini merupakan konsekuensi dari perubahan sistem syarikah (penyedia layanan jemaah), dari satu menjadi delapan perusahaan. Ironisnya, perubahan besar ini tidak disertai dengan sosialisasi yang memadai kepada pemerintah Indonesia.

“Ada kekurangan komunikasi atau keterlambatan penyampaian aturan baru dari pihak Arab Saudi. Ini menyulitkan kita dalam menyesuaikan pelayanan kepada jemaah,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, Aprozi juga menyoroti sistem keberangkatan yang tidak serentak dalam satu keluarga, yang menyebabkan mereka ditempatkan di hotel berbeda. Hal ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan mengurangi kekhusyukan ibadah.

“Misalnya saya daftar tahun ini bersama istri, tetapi anak saya baru dapat giliran tahun depan, maka akan sulit menyatukan kami di lokasi yang sama,” ujarnya mencontohkan.

Terkait keterlambatan penerbangan, Aprozi menyatakan bahwa maskapai belum sepenuhnya menjalankan komitmennya. Ia menyayangkan minimnya pesawat cadangan di embarkasi Indonesia yang seharusnya siap mengantisipasi kendala teknis.

Advertisement

“Kami sudah menegur. Harusnya ada pesawat cadangan yang standby. Tapi ketika terjadi keterlambatan, ternyata tidak ada back-up yang memadai,” jelasnya.

Aprozi juga menyinggung soal antrean penerbangan di Arab Saudi yang memperlambat proses kepulangan jemaah.

Baca Juga : Ingin Biaya Haji Lebih Murah Lagi, Presiden Prabowo Ungkap Rencana Bangun Perkampungan Indonesia Dekat Masjidil Haram

“Pesawat dari Jeddah atau Madinah harus antre giliran terbang ke Indonesia. Tidak bisa langsung balik karena harus menunggu sinyal penerbangan dari otoritas udara Saudi,” tambahnya.

Meski menyampaikan kritik tegas, Aprozi tetap mengingatkan agar jemaah menjaga niat ibadah selama di Tanah Suci. Ia mengimbau jemaah agar bersabar dan tidak cepat mengeluh terhadap situasi yang terjadi.

“Saya tidak marah pada Dirjen, saya hanya ingin ada solusi cepat. Tapi jemaah juga harus ingat bahwa ini ibadah. Ini rumah Tuhan, rumah Rasulullah. Jangan sampai kita salah niat dan malah mendapat balasan yang tidak baik,” pesannya.

Advertisement

Ia juga menyesalkan adanya sikap sebagian jemaah yang terlalu mudah mengeluhkan fasilitas dan bahkan menyebarkan video negatif di media sosial. “Kalau makan tidak enak, jangan langsung diviralkan. Bisa-bisa 40 hari makan tidak enak terus. Ini ibadah, hati-hati. Niat harus lurus,” tutup Aprozi. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement