Otomotif
Operasi Patuh Jaya Mulai Berlaku Hari ini, Akan Ada Penindakan Secara Tilang Manual dan ETLE

Operasi Patuh Jaya digelar mulai 15 Juli hingga 28 Juli, masyarakat diminta untuk disiplin berkendara. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menggelar Operasi Patuh selama dua pekan, yang akan berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkakan ada dua pola penindakan Operasi Patuh Jaya 2024 yang resmi berlaku yakni tilang manual dan ETLE.
Polisi akan menindak para pelanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga orang tanpa helm dan lain sebagainya.
“Cara-caranya adalah seperti kita melakukan razia di tempat-tempar tertentu dengan pelang, pada prinsipnya kalau disiplin jalan terus, tetapi yang ada melakukan pelanggaran, seperti anak kecil naik motor, bonceng tiga pula, ya kita hentikan,” ujar Karyoto kepada wartawan Senin (15/7/2024).
Selain tilang manual, sambung Karyoto, pihaknya juga bakal melakukan penindakan melalui ETLE. Nantinya, ETLE bersifat statis maupun mobile. “Kalau ditemukan di tempat itu tidak ada ETLE, kita bisa rekam dengan kamera ETLE,” ucapnya.
Berikut lokasi tilang Operasi Patuh Jaya 2024:
- Lokasi pertama yaitu sejumlah jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan (Jl) Gatot Subroto, sepanjang Jl Sudirman-Thamrin, dan sepanjang Jl HR Rasuna Said.
- Wilayah Jakarta Utara, terdiri dari Jl Raya Cilincing, Jl Martadinata, Jl Raya Pakin, dan Jl Yos Sudarso. Wilayah Jakarta Pusat, yakni Jl Rajawali, Jl Sabang, dan Jl Jembatan Merah- Gunung Sahari.
- Wilayah Jakarta Timur, di Jl DI Panjaitan, Jl Letjen Sutoyo, Jl Basuki Rahmat, Kawasan Banjir Kanal Timur. Jakarta Selatan di traffic light (Tl) Robinson-Pasar Minggu, Jl Fatmawati, dan Jl Ciputat Raya.
- Wilayah Jakarta Barat terdiri dari Jl Letjen S Parman-Kolong Peninsula, sepanjang Jalan Daan Mogot, Jl Brigjen Katamso, Jl Kemanggisan Raya, dan Sepanjang Jl Daan Mogot.
Wilayah penyangga
- Pengawasan juga dilakukan satwil wilayah penyangga, seperti Kota Depok di Jl Raya Margonda, Jl H IR Juanda, Jl. Raya Bogor, Jl. Kartini, dan Jl Boulevard GDC.
- Wilayah Tangerang Kota ada di Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan dilaksanakan di Jl Raya Serpong, Jl Pahlawan Seribu, Jl Letnan Sutopo, Jl BSD Raya.
- Wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl Ahmad Yani, Jl Sersan Aswan, Jl IR Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl Lippo dan Pertigaan Hyundai, Tl SGC, Tl Perdana dan Tl Telaga Asih.
- Wilayah Bandara Soetta di Jl Parimeter Utara, Jl Parimeter Selatan, Jl P1, Jl P2, Terminal 1,2, dan 3, dan TOD M1. Sementara wilayah Pelabuhan di Jl Pelabuhan, Jl Baru Pos, dan Jl Banda Pos.***