Connect with us

Otomotif

Hore! Libur Panjang Imlek, Ganjil-Genap Ditiadakan Selama 5 Hari

Avatar

Diterbitkan

pada

Hore! Libur Panjang Imlek, Ganjil-Genap Ditiadakan Selama 5 Hari

Ganjil genap tidak diberlakukan selama libur panjang Imlek dan Isra Mi’raj. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek pada 27 hingga 29 Januari 2025, Polda Metro Jaya menyatakan ketentuan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta ditiadakan.

Pengumuman ini disampaikan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. “Sehubungan dengan peringatan Isra Miraj dan perayaan Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27 sampai dengan 29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis TMC Polda Metro Jaya dikutip dari akun resmi Instagramnya, Jumat (24/1/2025).

Peniadaan ganjil genap pada libur nasional Isra Miraj dan Imlek 2025 berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Jakarta.

Baca Juga : Kereta Whoosh Siapkan 173 Ribu Tiket Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek

Jika digabung dengan libur akhir pekan, maka pengendara mobil bisa berkendara di Jakarta tanpa ganjil genap selama lima hari mulai Sabtu (25/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025).

“Sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa ganjil genap tidak diberlakukan pada hari sabtu, minggu, dan hari libur nasional,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengatakan peniadaan ganjil genap selama libur Isra Miraj dan Imlek untuk memberi kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan selama masa libur panjang.

Dia mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban lalu lintas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama libur panjang, termasuk merencanakan perjalanan dengan memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

“Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman dan aman bagi semua,” ujar Syafrin.***.

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement