Otomotif
Gunung Ruang Kembali Erupsi, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang

Bandara Sam Ratulangi masih ditutup akibat Gunung Ruang masih erupsi.(ist)

Bandara Sam Ratulangi masih ditutup akibat Gunung Ruang masih erupsi.(ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi diperpanjang sampai Sabtu (4/5) hingga pukul 18.00 WITA akibat Gunung Ruang yang berlokasi di Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali melontarkan abu panas.
Penutupan operasional bandara tersebut erdasarkan informasi Notice to Airmen Nomor Notam : A1192/24 NOTAMR A1181/24, karena terdampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik di Bandara Sam Ratulangi dengan stakeholder terkait hari ini,
“Dari hasil rapat maka perpanjangan penutupan Bandara Sam Ratulangi dilakukan mulai tanggal 03 Mei 2024 pukul 18.00 WITA s/d 04 Mei 2024 pkl 18.00 WITA, dan Notam akan diperbaru sesuai kondisi terkini,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).
Beberapa hal yang disimpulkan dari rapat:
1. Status Gunung Ruang saat ini berada pada status AWAS (level IV) dan masih menyemburkan abu vulkanik walaupun dengan intensitas yang mulai berkurang
2. Erupsi masih terjadi pada Jumat pagi ini, tanggal 03 Mei 2024 pukul 10.19 WITA dengan ketinggian Abu 150 meter dari atas puncak
3. Berdasarkan VAA dan Ashtam Nomor VAWR7462, poligon sebaran abu vulkanik Gunung Ruang mengarah ke arah barat daya dengan kecepatan angin 10 knot dengan ketinggian 6000 ft
4. Poligon sebaran abu vulkanik Gunung Ruang menunjukkan Bandara Sam Ratulangi masih masuk dalam area sebaran.
Menurut Airnav Cabang Manado, penerbang dan Airlines hal tersebut masih beresiko bagi pesawat udara yang beroperasi.
“Kami bersama-sama melakukan usaha pembersihan di area sisi udara dibantu dari unit Damkar Pemda untuk memastikan bahwa pesawat udara yang take off dan landing nantinya tidak terdampak abu vulkanik yang masih tersisa di area sisi udara,” jelasnya.
Ambar menjelaskan Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII bersama stakeholder akan terus melakukan pengawasan dan monitoring abu vulkanik Gunung Ruang. “Bandara akan kembali dibuka jika telah memenuhi aspek keselamatan penerbangan karena prioritas dan harus terpenuhi,” pungkasnya.***