Connect with us

Kesehatan

Ingin Keluar Negeri? Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional Melalui PeduliLindungi

Diterbitkan

pada

Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional

Ilustrasi sertifikat vaksin internasional (Foto: Dok Kemenkes)

FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Uni Eropa mengesahkan aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan di 27 negara Uni Eropa (UE) pada Kamis, (12/5/2022). Dengan begitu, sertfikat vaksin tersebut berlaku secara internasional karena sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bagi seseorang yang ingin pergi ke luar negeri (seperti naik haji), sertifikat vaksin internasional menjadi salah satu hal yang penting disiapkan. Meski begitu, masih banyak yang tahu cara mendapatkan sertifikat vaksin internasional melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin internasional sendiri dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan guna mengantisipasi isu sertifikat Indonesia yang tidak diakui di sejumlah negara lain.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional Indonesia sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Baca juga: Hore! Aplikasi PeduliLindungi Kini Sah di 27 Negara Uni Eropa

“Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap,” kata dia melalui keterangan resmi, Jumat (28/1/2022).

Advertisement

Adapun jenis vaksin yang diterima atau yang berlaku bisa disesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing negara tujuan.

Cara mendapatkan sertifikat vaksin Internasional melalui PeduliLindungi

Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional

Cara mendapatkan sertifikat vaksin Internasional melalui PeduliLindungi (Foto Ilustrasi: Istimewa)

Berikut cara mendapatkan sertifikat vaksin Internasional melalui PeduliLindungi yang telah faktualid.com lansir dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (15/6/2022).

  1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar.
  3. Pilih menu “Vaksin COVID-19”, kemudian “Sertifikat Vaksin.”
  4. Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon (+).
  5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya.
  6. Pilih negara tujuan, klik sekanjutnya dan konfirmasi.
  7. Pengguna wajib memastikan nama telah sesuai dengan paspor, serta memasukkan nomor paspor. Klik “Selanjutnya”.
  8. Pengguna akan melihat ringkasan informasi yang telah dimasukkan sebelumnya, meliputi negara tujuan, detail sertifikat, dan detail identitas. Jika sudah benar, maka klik “Konfirmasi”.
  9. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”.

Buat yang ingin melihat kode QR atau mengunduh sertifikat vaksin internasional, bisa memilih menu “Sertifikat Vaksin”. Sertifikat yang berhasil dibuat akan ada di bagian Sertifikat Perjalanan Luar Negeri.

Demikian penjelasan tentang cara mendapatkan sertifikat vaksin Internasional melalui aplikasi PeduliLindungi. Selama berada di negara tujuan, pastikan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat selama melakukan perjalanan di negara tersebut.***

Baca juga: Sertifikat Vakin Booster Belum Muncul? Begini Caranya

Lanjutkan Membaca
Advertisement