Connect with us

Hukum

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ketangkap, Presiden Prabowo Serahkan Proses Hukum ke KPK

Diterbitkan

pada

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ketangkap, Presiden Prabowo Serahkan Proses Hukum ke KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer tertangkap OTT oleh KPK. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan K3. Presiden Prabowo disebut menyerahkan proses hukum yang ada.

Istana memastikan, bila Noel terbukti terlibat OTT, akan segera diganti. Hal itu disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Kini istana masih menunggu adanya bukti keterlibatan Noel.

“Apabila nanti terbukti, akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2025).

Di sisi lain, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi terkait OTT Noel. Prabowo, katanya, menyerahkan proses hukum Noel kepada KPK.

Advertisement

Baca Juga : Wamenaker Immanuel Ebenezer OTT KPK, Membuka Korupsi Stadium 4 Ada di Istana

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum terhadap Noel. Dia mengatakan kemungkinan reshuffle masih menunggu perkembangan proses hukum.

“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu,” tuturnya.

Prasetyo juga berbicara soal opsi posisi Wamenaker bisa saja dikosongkan dulu. Sebab, ada mekanisme yang diatur terkait posisi pejabat di kementerian.

“Ketika salah satu pejabat, kalau ini wakil ya, kalaupun menteri, kan mekanisme itu tidak selalu hari itu juga dilakukan pergantian, bisa juga penjabat sementara atau penugasan khusus, ad interim, mekanismenya ada,” ujarnya.

Advertisement

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga merespons OTT Noel. Dia menyebut tidak menoleransi perilaku koruptif.

Baca Juga : Sudah Tangkap 14 Orang, KPK Belum Pastikan Termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terkena OTT

“Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif,” kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (21/8/2025).

Yassierli mengungkapkan sudah pernah meminta pejabat dan jajaran Kemnaker meneken pakta integritas yang menyatakan agar siap dicopot dari jabatan jika melakukan korupsi. Dia menjelaskan Kemnaker sudah melaksanakan penandatangan pakta integritas dengan hampir 1.000 perusahaan jasa K3 agar menghindari suap dan perilaku koruptif.

“Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” ucapnya.

“Khusus untuk sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 atau PT K3 dengan total hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia, dan ini baru selesai, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi,” lanjutnya.***

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement