Hukum
Sopir MBG yang Tabrak Puluhan Siswa SDN 01 Kalibaru, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sopir mobil MBG akui salah injak gas bukan rem sehingga menabrak puluhan siswa. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial AI (34) sebagai tersangka yang menabrak sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing oleh Polres Metro Jakarta Utara, pada Jumat (12/12/2025).
Pada Kamis (11/12/2025), sopir tersebut menabrak 20 siswa dan 1 orang guru.
“Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga : Presiden Prabowo Siapkan Bantuan Motor untuk Ringankan Tugas TPK dan Penyuluh KB serta Distribusikan MBG
Pihaknya juga telah melakukan tes urine serta tes alkohol terhadap pelaku, dan diketahui hasilnya negatif.
Dari temuan penyidik, kata Erick, motif yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana tersebut, yaitu mengantuk atau kurang istirahat. Tersangka diketahui baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah berangkat ke SPPG pada pukul 05.30 WIB.
Menurut Erick, tersangka kurang istirahat sehingga tidak layak untuk berkendara dan menyebabkan sejumlah siswa dan guru terluka.
“Pelaku ini dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujar Erick.
Dia mengatakan terdapat 10 saksi yang diperiksa dalam kejadian itu, baik dari korban, pihak sekolah maupun saksi mata.
Baca Juga : Presiden Prabowo Bakal Sempurnakan MBG, Harus Tetap Jalan
“Kami juga bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk mengungkap kejadian ini,” tutur Erick.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Dardi Wahyudi mengungkapkan kondisi mobil yang digunakan pelaku saat mengantarkan makanan itu dalam kondisi sangat baik karena merupakan mobil baru keluaran 2023.
“Kami sudah memeriksa rem, saluran, sistem pengereman dan test road, dan hasilnya semua baik. Mobil ini layak jalan dan tidak ada gangguan,” ucap Dardi.***














