Hukum
Resmi Bebas, Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas usai mendekam di penjara selama 3 bulan. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Usai praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Pegi Setiawan resmi bebas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Status tersangkanya otomatis batal demi hukum. Pegi pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya.
Pegi diketahui telah mendekam di penjara sejak 3 bulan lalu setelah ditangkap pada 21 Mei 2024 lalu oleh Polda Jawa Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak terhadap masyarakat Indonesia. Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kepada presiden terpilih bapak Prabowo Subianto dan tim lainnya,” kata Pegi di Mapolda Jabar, dikutip detikJabar, Senin (8/7/2024).
“Dan saya mengucapkan terima kasih kepada netizen Indonesia yang telah mendukung saya dan mau mendoakan saya. Terima kasih juga kepada tim kuasa hukum yg selama ini sudah membela saya,” ucap Pegi menambahkan.
Pegi Setiawan mengaku dalam kondisi sehat. Pegi akan menjalani aktivitasnya seperti biasa usai keluar tahanan.
“Sehat, alhamdulillah. Di sini seperti biasa, sehari-hari paling tidur, makan, tidur, makan. Buat netizen, terima kasih banyak sudah mendukung saya. Setelah ini mau pulang, istirahat, lanjut kerja,” ucapnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Pegi akan menuntut ganti rugi hingga ratusan juta rupiah karena sejak Pegi ditangkap, banyak kerugian materi yang dialami.***