Connect with us

Hukum

Polisi Tangkap Pemeran Pria Video Syur AD karena Sebarkan Video, Ini Motifnya

Avatar

Diterbitkan

pada

Polisi Tangkap Pemeran Pria Video Syur AD karena Sebarkan Video, Ini Motifnya

Musisi Naif saat temani putrinya AD jalani pemeriksaan terkait video syurnya. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Belakangan viral video syur wanita cantik AD, anak musisi Naif. Kini polisi sudah berhasil menangkap penyebar video syur tersebut yang ternyata adalah pemeran pria dalam video itu.

Pemeran pria itu adalah AP (27) yang merupakan mantan kekasih AD. Video itu dibuat saat AD dan AP sedang memadu kasih.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP sendiri menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputuskan. Video syur tersebut direkam pada Desember 2022.

Baca Juga : AD Akui sebagai Pemeran dalam Video Porno, Musisi ‘Naif’ David Bayu Dukung sang Anak

“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” kata Ade kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Kepada polisi, AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan wanita AD. Video syur tersebut pun diunggahnya di media sosial X yang kemudian tersebar luas.

Advertisement

“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****,” ujarnya.

Pria AP (27) sendiri ditangkap di kediamannya pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Saat ini AP masih diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa anak David Bayu, AD. Hasilnya, AD mengakui sosok pemeran dalam video syur tersebut adalah dirinya.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (7/8).

Ade mengatakan ada 27 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan yang berlangsung 3 jam itu. Menurut dia, AD juga menyerahkan beberapa dokumen terkait kasus tersebut.

Advertisement

“Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Baca Juga : Dugaan Video Porno, David ‘Naif’ Dampingi Audrey Davis Datangi Polda Metro Jaya

“Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo. Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya,” imbuhnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement