Connect with us

Hukum

Pembunuhan Vina dan Eky : Pegi Setiawan Dibela 64 Pengacara

Diterbitkan

pada

Pegi Setiawan dijadikan tersangka pembunuhan Vina dan Eky. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Kasus pembunuhan Vina dan Ely 8 tahun lalu memasuki babak baru. Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam yang disebut sebagai otak pembunuhan bakal dibela oleh 64 pengacara. Mereka merasa peduli antusias terhadap sosok Pegi setiawan dan kasusnya menjeratnya.

Kemungkinan jumlah pengacara ini masih akan terus bertambah. Dengan menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap kasus ini. Mereka pun dinilai memiliki kepedulian terhadap Pegi Setiawan dan kasus yang dihadapinya.

“Kurang lebih 64 orang masih kemungkinan terus bertambah,” ucap kuasa hukum Pegi, Muhtar Efendi salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Kamis (30/5/2024).

Ia menuturkan keikutsertaan puluhan advokat untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka pun dinilai memiliki kepedulian terhadap Pegi Setiawan dan kasus yang dihadapinya.

“Ada perubahan surat kuasa karena ada penambahan (kuasa hukum) jumlahnya menjadi membengkak,” kata dia.

Advertisement

Pihaknya pun telah meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Pegi Setiawan kepada penyidik Polda Jawa Barat. Namun, pihak Polda Jabar belum dapat memberikan berkas sebab harus mendapatkan disposisi dari pimpinan Polda Jabar.

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul ‘Vina: sebelum tujuh hari’. Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.

Hotman Paris Tak Yakin Pegi Bersalah

Advertisement

Mewakili tim kuasa hukum almarhumah Vina, Hotman Paris buka suara terkait penangkapan Pegi Setiawan.

Pengacara kondang itu menyambut penetapan Pegi sebagai tersangka namun, proses hukum ini menerbitkan sejumlah pertanyaan baru salah satunya mengenai 2 DPO yang konon asal sebut alias fiktif.

“Jawaban dari tim kuasa hukum almarhum Vina, Hotman 911. Sehubungan dengan penetapan tersangka baru, yaitu Pegi, dan juga sehubungan dengan konferensi pers penyidik yang menyatakan 2 DPO adalah fiktif,” katanya.

Pernyataan sikap Hotman Paris disampaikan dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Rabu (29/5/2024). Presenter program Hotroom menyorot BAP para tesangka kasus Vina Cirebon.

Hotman Paris menyebut ada perbedaan signifikan dalam BAP para tersangka terkait keyakinan mereka bahwa Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Advertisement

“Dalam dua minggu ini apakah benar telah dilakukan BAP baru terhadap para terpidana ini? Apakah benar bahwa terhadap Pegi, lima terpidana ini mengatakan, Pegi bukan pelakunya? Hanya satu terpidana mengatakan Pegi pelakunya,” Hotman Paris membeberkan.

“Ternyata, Pegi tetap sebagai tersangka dan pendapat dari BAP lima tersangka tersebut dikesampingkan. Tapi di pihak lain pada saat terpidana ini mengatakan, dua pelaku DPO adalah fiktif, apakah benar di BAP mereka menyatakan begitu dan itu diakui oleh penyidik?” cetusnya.

Walhasil, simpul kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun silam makin rumit. Hotman bahkan mempertanyakan bagaimana bisa sebuah Berita Acara Pemeriksaan atau BAP “kadang diakui kadang tidak.”

“Jadi dari orang yang sama, kadang diakui. Dari terpidana ini, kadang diakui BAP-nya, kadang tidak diakui. Apalagi dibandingkan lagi dengan BAP tahun 2016 jauh lebih bertentangan lagi. Semuanya saling bertentangan. Satu sama lain. Kalau sudah begini bagaimana?” tutup Hotman Paris.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement