Hukum
Jelang MK Sampaikan Keputusan Sengketa Hasil Pilpres, Ini Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini

MK bakal putuskan keabsahan kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres hari ini. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pukul 09:00 WIB. Untuk mengamankan jalannya sidang, polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) mengantisipasi massa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat (Jakpus).
Rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus dan penutupan jalan ini bersifat situasional, artinya akan diberlakukan jika memang benar diperlukan. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
“Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan dibagi di beberapa titik rawan massa unjuk rasa yang akan melintas di sekitar Gedung MK,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).
“Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.” tambahnya.
Susatyo mengimbau massa aksi untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain. Dia menuturkan siapapun yang menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang, pernyataan pendapat hak setiap warga negara, harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
“Sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban.” tuturnya.
“Kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur. Semua perintah dan kendali dari saya,” tambahnya.
Masyarakat juga diminta berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Bersama-sama menjaga persatuan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif, berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat.
Titik pengalihan arus lalin dan penutupan jalan:
1. Traffic light (lampu merah) Harmoni arah Jalan Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jalan Kesehatan.
2. Jalan Perwira arah Jalan Merdeka Utara ditutup, diarahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
3. Traffic light (lampu merah) Thamrin ditutup dan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih arah ke Jalan Abdul Muis dan ke Patung Tani.***