Connect with us

Hukum

Pomdam Bukit Barisan Tetapkan 25 Prajurit sebagai Tersangka Kasus Penyerangan di Desa Cinta Adil

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Pomdam Bukit Barisan Tetapkan 25 Prajurit sebagai Tersangka Kasus Penyerangan di Desa Cinta Adil

Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan sebagai tersangka penyerangan warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

FAKTUAL INDONESIA: Sebanyak 25 prajurit ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan  warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, membenarkan prajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

“25 orang oknum prajurit sudah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan pemberkasan, dibagi sesuai dengan tingkat keterlibatannya dalam perkara tersebut,” kata Mayjen Hariyanto.

Baca Juga : PM Denmark Mette Frederiksen Ditabrak, Direspon Sebagai Upaya Penyerangan

Sementara itu seperti dilansir antaranews.com, di Markas Komando Kodam I/BB, Sumatera Utara, Selasa (3/12), Mantan Pangdam I Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan kepada wartawan menegaskan Pomdam I/BB memeriksa 50 lebih prajurit dari Yonarmed 2/KS hingga akhirnya menetapkan separuhnya sebagai tersangka.

Dia menjelaskan para penyidik dari Pomdam I/BB membutuhkan waktu beberapa minggu sampai akhirnya dapat menetapkan tersangka, karena mereka harus cermat dan teliti dalam memeriksa keterlibatan masing-masing prajurit tersebut dalam insiden penyerangan itu.

Advertisement

“Mohon maaf ini memang prosesnya agak lama, karena kami memilah-milah, memisah-misahkan, karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum, mengambil keputusan, karena ini nanti akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Hasan.

Letjen TNI Mochammad Hasan sejak 18 Oktober 2024 sampai dengan 2 Desember 2024 rangkap jabatan sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Sesmenko Polkam) dan Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan. Namun, terhitung sejak Selasa, jabatan Pangdam I/BB telah dia serahkan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto.

Baca Juga : Satgas Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Penembakan KKB di Yahukimo, Satu Prajurit Tertembak

Insiden penyerangan warga Desa Cinta Adil, Sibiru-biru di Deli Serdang itu berlangsung pada 8 November 2024 semasa Kodam I/BB, yang juga membawahi Yonarmed 2/KS, dipimpin oleh Hasan. Akibat penyerangan itu, satu warga sipil, berinisial RAB (usia 62 tahun) meninggal dunia, sementara itu, beberapa warga juga luka-luka. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement